Senin 22 Apr 2024 08:35 WIB

Kejagung: Robert Bonosusatya Masih Saksi dalam Pengusutan Korupsi Timah

MAKI mendesak Kejagung menetapkan Robert sebagai tersangka.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Robert Bonosusatya usai diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidikan Jampidsus-Kejakgung terkait korupsi penambangan timah di lokasi IUP PT Timah Tbk
Foto:

Selain itu, Robert sudah pernah diperiksa dua kali oleh tim penyidik Jampidsus terkait tudingan terlibat dalam skandal korupsi timah ini. Pada Senin (1/4/2024) Robert datang menemui penyidik dan diperiksa keterkaitannya selama 13 jam. Pemeriksaan kedua, Robert jalani selama lima jam pada Rabu (3/4/2024). 

Kepada Republika.co.id, Rabu (3/4/2024) Robert mengaku sudah rampung memberikan keterangan kepada penyidik. Akan tetapi Robert menolak untuk memberikan penjelasan, maupun bantahan terkait dengan tudingan terhadapnya itu.

“Maaf ya. Maaf. Saya nggak mau komentar, Maaf,” tutur dia saat dihubungi, Rabu (3/4/2024) petang.

Pernyataan singkat Robert tersebut, seperti pernyataan serupa darinya usai menjalani pemeriksaan pertama, Senin (1/4/2024) lalu. “Tanyakan kepada penyidik ya. Tolong,” ujar dia ketika itu, Senin (1/4/2024).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement