Ahad 21 Apr 2024 16:02 WIB

Sivitas Akademika Perempuan UGM Jelang Putusan MK: Habis Gelap Terbitlah Terang

Pernyataan sikap diawali dengan orasi Guru Besar UGM Prof Wiendu Nuryanti.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Sejumlah sivitas akademika UGM menyampaikan pernyataan sikap jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 di Balairung UGM, Ahad (21/4/2024).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Sejumlah sivitas akademika UGM menyampaikan pernyataan sikap jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 di Balairung UGM, Ahad (21/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sejumlah civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) berkumpul di Balairung UGM, Ahad (21/4/2024) siang menyampaikan sikapnya jelang putusan Mahkamah Konstitusi terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Pernyataan sikap diawali dengan orasi Guru Besar UGM Prof Wiendu Nuryanti.

"Saya ingin memohon kepada seluruh bangsa Indonesia yang masih memiliki hati nurani yang jernih, yang bersih, untuk kita semua bersama-sama menyalakan lilin kecil di sudut-sudut nurani kita. termasuk yang ada di Mahkamah Konstitusi," kata Prof Wiendu di Balairung, Ahad. 

Baca Juga

"Penting untuk menyalakan lentera-lentera hati nurani kita untuk mendengarkan bisikan nurani yang paling murni yang paling bersih yang paling jernih, maka kalau itu kita lakukan serentak di seluruh nusantara saya yakin seyakin-yakinnya bahwa habis gelap terbitlah terang," imbuhnya. 

Dosen Fisipol UGM, Nur Azizah mengingatkan para pemimpin negeri untuk mengembalikan tujuan berdemokrasi, yaitu terwujudnya keadilan dan kesetaraan bagi semua warga negara. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga nalar kritis dalam mengawal proses penyelenggaraan negara agar tercipta dan terlaksana kebijakan-kebijakan yang bermanfaat bagi seluruh warga negara Indonesia.

"Mari kita doakan, semoga para elite politik dan para Hakim di Mahkamah Konstitusi, dapat mengambil keputusan yang memberikan rasa keadilan dan kemanfaatan yang besar bagi seluruh warga negara Indonesia," ucapnya. 

Akademisi UGM lainnya, Suci Lestari Yuana menyoroti kemunduran demokrasi yang tidak hanya dirasakan di Indonesia tetapi juga secara global. Namun menurutnya MK memiliki peran yang sangat penting dalam menyelamatkan demokrasi. 

"Keputusan yang akan diambil oleh MK pada hari Senin, 22 April, akan menjadi momentum kritis dalam menentukan arah demokrasi di Indonesia," ungkapnya.

Menurutnya, perjuangan Kartini mengajarkan untuk tidak putus asa. Kartini juga dianggap bukan sosok yang mudah menyerah dalam menghadapi rintangan yang begitu besar. Begitu pula masyarakat yang tidak boleh menyerah dalam memperjuangkan demokrasi yang lebih baik untuk Indonesia. 

"Kita perlu memperjuangkan reformasi yang menguatkan lembaga-lembaga demokrasi kita dan memastikan bahwa suara setiap warga negara didengar dan dihargai. Marilah kita bersama-sama berjuang untuk mewujudkan impian Kartini tentang Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan adil bagi sesama warganya," tuturnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement