REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya mengaku masih mendalami kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong. Saat ini melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan mendalami barang bukti. Pendeta Gilbert dilaporkan oleh seorang advokat bernama Farhat Abbas.
"Untuk masalah laporan yang kami terima kemarin di SPKT. Saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi untuk dilakukan pendalaman. Jadi kami mohon waktu dulu untuk dilakukan pendalaman," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Kombes Wira Satya Triputra, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024).
Namun, kata Wira, pihak penyidik belum menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi terlapor, pendeta Gilbert untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terhadap kasus dugaan penisataan agama. Selain itu pihak penyidik juga akan melakukan pengecekan tempat ibadah yang diduga menjadi lokasi terlapor pendeta Gilbert melakukan penistaan agama.
"Untuk terlapor belum (diperiksa) untuk sementara kami harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi termasuk pendalaman barang bukti yang beradar di media maupun melakukan pengecekan terhadap tempat ibadah," tegas Wira.
Sebelumnya, video berisi ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong menjadi viral karena membandingkan shalat dan zakat dengan ibadah umat Kristen. Pendeta Gilbert itu dianggap menghina agama Islam karena hanya membayar zakat 2,5 persen. Dia terkesan menyombongkan diri karena umat Kristen biasa bersedekah 10 persen. Dalam video yang beredar, dia juga menyinggung ibadah shalat umat Islam yang harus bersuci dulu.
"Saya Islam diajari bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya. Saya bilang, lu 2,5 persen gua 10 persen," ucap Pendeta Gilbert.