REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi menduga sopir Daihatsu Gran Max bernama Ukar Karmana (55 tahun) mengalami microsleep yang menyebabkan kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Senin (8/4/2024) lalu. Dugaan itu berdasarkan riwayat Ukar yang bolak balik melakukan perjalanan Jakarta-Ciamis sejak tanggal 5 April hingga 8 April 2024. Akibat kelelahan tersebut, Ukar mengalami microsleep, berujung kecelakaan lalu lintas.
"Pengemudi mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep atau mengantuk karena kelelahan. Karena aktivitas mengemudi yang sangat tinggi, di mana ini juga termasuk keterangan saksi-saksi. Namun ini yang bisa kami sampaikan sementara dalam proses pengembangannya," kata Karo Penmas Divhumas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Senin (16/4/2024).
Diketahui kecelakaan maut ini terjadi di KM 58 di ruas Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4/2024) sekitar pukul 08.15 WIB lalu. Dalam insiden yang mengakibatkan 12 orang tewas itu berawal dari mobil Grand Max yang berada di jalur contraflow arah Cikampek mengalami masalah. Kemudian mobil tersebut berupaya untuk menepi di bahu jalan kanan di jalur B yang mengarah ke Jakarta.
Namun, pada waktu yang sama ada bus yang dari arah Cikampek tidak bisa menghindar dan menabrak dan seketika langsung terbakar. Pada saat yang bersamaan, juga terdapat mobil Terios yang ikut terdampak kecelakaan maut tersebut. Namun, seluruh korban tewas merupakan pengemudi dan penumpang mobil Grand Max. Saat ini seluruh jenazah korban tewas sudah teridentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Dari 12 jenazah sebanyak tujuh orang di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan lima orang lainnya perempuan.
"Hari ini, Senin 15 April, DVI Polri telah memeriksa 12 jenazah korban kecelakaan yang terdiri dari tujuh jenazah laki-laki dan lima jenazah perempuan," jelas Kapusdokkes Polri Irjen Asep Hendradiana di RS Polri Kramat Jati, Senin (15/4/2024).
Menurut Asep, para korban dapat diidentifikasi setelah tim melakukan pencocokan data antemortem, postmortem dan hasil tes DNA para korban. Satu korban perempuan atas nama Najwa Ghefira teridentifikasi lebih dulu berdasarkan pemeriksaan gigi dan telah diserahkan ke pihak keluarga pada pekan lalu. Kemudian 11 jenazah korban lainnya akan diserahkan kepada pihak keluarga pada hari ini.
Berikut identitas 12 korban tewas kecelakaan maut KM 58:
Najwa Ghefira, Perempuan 21 tahun, asal Kabupaten Kuningan, berdasarkan pemeriksaan gigi
Eva Daniawati, Perempuan, 30 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA
Sendi Handian, Laki-Laki, 18 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA
Aisya Hasna Humaira, Perempuan, 18 tahun, asal Kota Depok, berdasarkan DNA
Azfar Waldan Rabbani, Laki-Laki, 14 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA
Ukar Karmana, Laki-Laki, 55 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA
Zihan Windiansyah, Laki-Laki, 25 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA
Jasmine Mufidah Zulfa, Perempuan, 10 Tahun, asal Kota Depok, berdasarkan DNA
Nina Kania, Perempuan, 31 Tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan pemeriksaan gigi dan properti
Ahim Romansah, Laki-Laki, 38 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA
Rizki Prastya, Lak-Laki, 22 tahun, asal Kabupaten Clamis, berdasarkan DNA
Muhamad Nurzaki, Laki-Laki, 21 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.