REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat (Polrestro Jakpus) mengidentifikasi penyebab tewasnya seseorang di dalam lemari pendingin (freezer) mobil pengangkut es krim di Jalan Jenderal Sudirman, Jakpus pada Kamis (11/4/2024). Kapolrestro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro menyatakan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan korban meninggal di kabin belakang tempat penyimpanan es krim.
Menurut Susatyo, penyidik menduga korban tertidur dan terkunci dari dalam mobil yang terparkir di Jalan Sudirman, Kelurahan Karet, Kecamatan Tanah Abang. Polisi tak menemukan tanda kekerasan atau penganiayaan pada korban.
Menurut dia, polisi mengumpulkan keterangan saksi yang merupakan rekan kerja korban. Hasilnya, saksi menyatakan korban memiliki kebiasaan tidur di dalam lemari pendingin mobil pengangkut es krim dan pintu mobil memiliki sistem pengunci otomatis.
Susatyo menyebut, polisi juga telah mengamankan kamera pengawas (CCTV) di sekitar TKP guna pemeriksaan lanjutan. "Korban saat ini sudah diambil oleh pihak keluarga," katanya di Jakarta, Jumat (12/4/2024).
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polrestro Jakpus, Ipda Ruslan menyebutkan, korban meninggal bernama Zuardi (25 tahun). Dia menjelaskan, peristiwa itu berawal pada Rabu (10/4/2024) saat rekan korban, Abun (26) melaporkan kejadian pecah ban yang dialaminya di Jalan Jenderal Sudirman.
Saat itu, kata Ruslan, Abun dalam perjalanan menuju kawasan Teluk Betung, Jakpus, untuk mengantar es krim di kantornya. Beberapa saat kemudian, korban yang kala itu mengemudikan mobil pengganti tiba di lokasi dan membantu rekannya memindahkan es krim ke mobil pengganti.
Ruslan melanjutkan, rekan kerja korban mengantarkan es krim ke lokasi tujuan. Sementara korban menunggu dalam mobil yang pecah ban di Jalan Jenderal Sudirman.
Setelah menyelesaikan tugasnya, kata Ruslan, rekan korban bermaksud kembali ke tempat Zuardi menunggu. Namun, karena jalanan padat sehingga dia tak bisa melihat kendaraan korban.
Sesuai arahan atasan, rekan korban kembali ke kantor dan mengantar barang ke kawasan Bekasi hingga malam hari. Keesokan harinya pada Kamis, rekan korban mendapatkan laporan bahwa kendaraan yang pecah ban masih berada di kawasan Sudirman.
Ruslan mengatakan, Abun bersama rekan kerjanya yang lain, Bintang (21) kemudian menuju lokasi dan menemukan Zuardi sudah dalam kondisi tak bernyawa di dalam mobil dengan posisi telungkup. Mesin mobil kala itu mati, namun kunci dalam keadaan on.
Seperti yang disampaikan Susatyo, Ruslan merujuk informasi yang didapatkan tim Inafis Polrestro Jakpus yang datang ke lokasi dan melakukan olah TKP. Hasilnya, tak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
Ruslan menuturkan pada Jumat dini hari, polisi membawa korban ke Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk keperluan autopsi. Polisi menjadikan satu unit kendaraan Daihatsu Grand Max warna putih tempat korban ditemukan meninggal dunia, sebagai barang bukti.