REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Capres nomor urut 01 Anies Baswedan mengatakan Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' terus bekerja mempersiapkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Dijadwalkan, MK akan memutuskan perkara PHPU pada Senin (22/4/2024). Namun sebelum itu, ada jadwal penyampaian kesimpulan terlebih dahulu pada Selasa (16/4/2024).
"Tim hukum sedang menyiapkan. Tim hukum, tim ahli, mereka bekerja non-stop. Hanya Lebaran saja (liburnya), kemudian mereka sudah kerja lagi," kata Anies kepada wartawan, Rabu.
Anies mempercayakan kesiapan penyampaian keterangan kepada timnya. Dia yakin tahapan itu akan berjalan dengan baik, dan tetap optimistis bahwa hakim MK akan benar-benar mempertimbangkan permohonan dari pihaknya.
"Saya serahkan semuanya ke tim hukum karena itu sudah urusan tim hukum," tegasnya.
Diketahui, tahapan penyampaian kesimpulan dalam kasus itu yang dijadwalkan pada Selasa (16/4/2024), sebenarnya dalam persidangan sebelumnya tidak diwajibkan. Namun menurut hakim konstitusi, pada perkara PHPU Pilpres 2024, ada banyak dinamika yang berbeda dari sebelumnya, sehingga MK mengakomodasi penyampaian hal-hal yang bersifat krusial dan penyerahan berkas yang masih tertinggal melalui tahapan tersebut.