Kamis 11 Apr 2024 12:45 WIB

Ini Sektor Korupsi Paling Ekstrem Menurut Ketua KPK

Nawawi menyentil aparat penegak hukum yang berkecimpung di dunia peradilan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan konferensi pers terkait kinerja dan capaian KPK tahun 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). Dalam Konferensi pers tersebut, selama tahun 2023 KPK telah melakukan penanganan tindak pidana korupsi 127 perkara penyelidikan, 161 perkara penyidikan, 129 perkara penuntutan, 126 perkara eksekusi dan 94 perkara inkracht. Selain itu KPK juga melakukan 8 kegiatan tangkap tangan dan 8 tindak pidana pencucian uang yang menyeret sejimlah pejabat publik daerah hingga Menteri sehingga KPK berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp525 miliar.
Foto:

Diketahui, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan baru saja terbukti bersalah di kasus suap penanganan perkara. Hasbi Hasan dihukum pemenjaraan selama enam tahun dalam kasus yang menjadi contoh korupsi sektor peradilan itu. 

Selain hukuman penjara, Hasbi Hasan diputuskan wajib membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan. Berikutnya, Hasbi Hasan juga disanksi pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 3.880.844.000.400. 

Tapi hukuman ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK. Semula, Hasbi Hasan dituntut hukuman penjara selama 13 tahun dan 8 bulan. Hasbi Hasan diyakini Jaksa KPK bersalah dalam kasus suap penanganan perkara di MA. 

Terdakwa lain sekaligus eks Komisaris Independen Wijaya Karya, Dadan Tri Yudianto sudah divonis penjara lima tahun, denda 1 miliar dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 7.950.000.000 dalam kasus ini.

Vonis terhadap Dadan ini juga jauh dari tuntutan yang diajukan Jaksa KPK berupa hukuman penjara selama 11 tahun 5 bulan. Kasus ini berawal dari pengurusan perkara KSP Intidana di MA.

photo
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia - (Strait Times)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement