Sabtu 06 Apr 2024 00:05 WIB

Minta Rokok tak Dikasih, Tukang Ngutang Bakar Toko Kelontong

Toko kelontong di Jakarta Barat dibakar oleh pria yang sering berhutang rokok.

Petugas pemadam kebakaran mencoba memadamkan api (ilustrasi). Toko kelontong di Jakarta Barat dibakar orang yang sering berhutang rokok, Kamis (4/4/2024).
Foto:

Begitu melihat kobaran api, korban langsung menyambar ponsel miliknya yang berada di dalam rak lalu keluar warung. Pada saat korban keluar warung, api sudah membesar, sementara pelaku berhasil melarikan diri.

"Korban mengalami luka bakar pada bagian lengan sebelah kanan dan betis kaki kanan," kata Billy.

Penyidik di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ganda Sibarani lalu melakukan investigasi. Pelaku pun telah teridentifikasi.

"Pelaku kemudian ditangkap kurang dari 1 x 24 Jam di daerah Ciledug, Tangerang saat hendak melarikan diri ke rumah kerabatnya," tutur Billy.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement