REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Toko kelontong di Jalan Joglo Baru, RT/RW 012/006, Kembangan, Jakarta Barat hangus terbakar akibat ulah pelanggan yang sering mengutang. Pada Kamis (4/4/2024), pelaku yang merupakan pria berusia 30 tahun dengan sengaja menyulut api setelah permintaan untuk mengutang rokok ditolak pemilik warung.
Menurut Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano Barman, pelaku sudah sering berhutang di warung milik korban. Pria berinisial IM itu berniat untuk mengutang rokok lagi, namun korban menolaknya dan memintanya melunasi utang rokok sebelumnya.
"Cekcok pun terjadi antara korban dan pelaku," ujar Billy dalam jumpa pers pada Jumat (5/4/2024).
Billy menjelaskan pelaku menjadi emosi begitu mendengar perkataan pemilik warung. Pelaku kemudian mengambil botol berisi bensin dari rak dagangan lalu melemparkannya ke rak rokok hingga botol tersebut pecah.
Pelaku, lanjut Billy, lantas membakar tisu yang sudah disiapkan dari dalam kantong kiri celananya menggunakan korek api gas. Tisu yang telah tersulut api itu dia lemparkan ke arah rak rokok hingga memantik kebakaran.
"Jadi memang ini sudah direncanakan oleh pelaku, jika tidak memperoleh utang, pelaku sudah menyiapkan tisu untuk membakar warung tersebut," ujar Billy.