Jumat 05 Apr 2024 22:50 WIB

TNI AD Pastikan Proses Ganti Rugi Pascaledakan Gudmurah Sedang Berlangsung

Pemkab Bogor mencatat 31 rumah mengalami kerusakan terdampak ledakan gudmurah.

Petugas penjinak bahan peledak Denzipur 3 Kodam Jaya menyisir daerah rumah warga terdampak kebakaran ledakan Gudang Amunisi Kodam Jaya di Desa Parung Pinang, Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (1/4/2024). Penyisiran tersebut untuk mencari serpihan-serpihan bahan peledak yang sekiranya terlempar akibat ledakan dan terjatuh di kawasan rumah warga.
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Petugas penjinak bahan peledak Denzipur 3 Kodam Jaya menyisir daerah rumah warga terdampak kebakaran ledakan Gudang Amunisi Kodam Jaya di Desa Parung Pinang, Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (1/4/2024). Penyisiran tersebut untuk mencari serpihan-serpihan bahan peledak yang sekiranya terlempar akibat ledakan dan terjatuh di kawasan rumah warga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan pembayaran ganti rugi untuk warga yang rumahnya terkena dampak ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat masih berlangsung.

"Ganti ruginya kan sudah jalan. Kita lihatlah memang kemarin yang saya lihat ada orang yang mengungsi karena takut bukan karena rusak berat," kata Maruli saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (5/4/2024).

Baca Juga

Maruli pun tidak merinci berapa kepala keluarga (KK) yang mendapat ganti rugi dari pihak TNI. Dia juga tidak memerinci berapa rata-rata biaya ganti rugi yang dikeluarkan TNI.

Dia hanya memastikan hingga saat ini proses ganti rugi masih berlangsung. "Kita sudah pilah pilih mana yang rusak-rusak kita coba perbaiki," kata Maruli singkat.

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat sebanyak 31 rumah mengalami kerusakan terdampak ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya.

"Data sementara ada 31 rumah yang terdampak berupa kaca pecah, plafon retak, atap retak/bolong," ungkap Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu usai melakukan asesmen langsung ke lokasi terdampak di Gunung Putri, Ahad (31/3/2024).

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki waktu 14 hari dalam melakukan asesmen mulai dari menghitung jumlah rumah yang rusak, upaya koordinasi hingga menentukan langkah-langkah penanganan.

Asmawa mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan terhadap rumah yang rusak.

"Tentu akan didata terlebih dahulu lalu dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar untuk tindak lanjut penanganan," ujar Asmawa.

Sementara, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyebut rumah warga yang terdampak akibat kebakaran Gudmurah akan diberikan ganti rugi.

"Ya tentunya nanti kami akan data, akan disisir oleh aparat teritorial yang sekarang sudah bekerja. Nanti apabila ada kerusakan di rumah masyarakat, kami akan ganti," tegas Agus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement