Jumat 05 Apr 2024 21:18 WIB

Polri Telah Berlakukan Contraflow di Tol Cipali Arah Timur

Arus mudik diperkirakan meningkat setelah jam buka puasa.

Kendaraan pemudik terjebak kemacetan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM150, Mekarjaya, Jawa Barat, Jumat (5/4/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc
Kendaraan pemudik terjebak kemacetan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM150, Mekarjaya, Jawa Barat, Jumat (5/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Lalu Lintas Polri telah memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem contraflow untuk arus mudik mengarah ke timur pada Jumat (5/4/2024). Tepatnya di Tol Cipali, Jawa Barat.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan mengatakan sistem contraflow sepenggal di KM 164 Tol Cipali saat terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil Honda Freed dengan Isuzu ELF.

Baca Juga

"Itu semua sudah kami lakukan contraflow sepenggal di KM 164," kata Aan, Jumat.

Contraflow adalah rekayasa lalu lintas dengan mengubah arah arus kendaraan pada sebagian jalan yang mengalami kemacetan.

Rekayasa lalu lintas contraflow sepenggal diberlakukan untuk mencegah dampak kecelakaan yang menghambat arus lalu lintas mudik.

Aan mengatakan arus lalu lintas di Tol Cipali sudah kembali lancar dengan pemberlakuan contraflow sepenggal. Hingga pukul 19.49 WIB, contraflow masih diberlakukan dari KM 162 sampai KM 169 Tol Cipali.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Wibowo mengatakan arus lalu lintas mudik mulai terpantau padat dari pukul 16.00 hingga 17.00 WIB.

Arus kendaraan mencapai 4.500 unit per jam, kemudian turun menjadi 4.200 kendaraan per jam pada pukul 18.00 WIB. "Ini jam-jam krusial buka puasa, rata-rata mampir ke rest area dan itu menjadi perlambatan juga," kata Wibowo.

Korlantas Polri memperkirakan arus mudik meningkat setelah jam buka puasa mengingat para pekerja sudah mulai libur.

Hingga berita ini diturunkan, Korlantas Polri sedang mempersiapkan pemberlakuan rekayasa lalu lintas sistem satu arah di KM 72 Cipali arah KM 414 Kalingkangkung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement