Kamis 04 Apr 2024 23:16 WIB

Program Bansos Jokowi Dibela di Sidang MK

Program bansos Jokowi jelang pilpres ikut dijadikan dasar oleh para penggugat.

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo besama hakim konstitusi lainnya memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
Foto:

Sementara, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengakui, penyaluran bansos memberikan insentif elektoral atau memperbesar peluang keterpilihan kandidat dalam pemilu. Namun, insentif elektoral itu lebih banyak didapatkan caleg, ketimbang pasangan capres-cawapres.

Penjelasan tersebut diutarakan dalam rangka membantah dalil kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Jokowi mempolitisasi bansos untuk memenangkan Prabowo-Gibran. "Setiap program bansos pun, terus terang saja, lebih condong dimanfaatkan insentif elektoralnya oleh anggota legislatif daripada, kebetulan sama Komisi VIII, misalnya dikaitkan langsung dengan proses pilpres," kata Ace.

Menurut politikus Partai Golkar itu, anggota dewan Komisi VIII yang ikut mengawasi penyaluran bansos yang mendapat insentif elektoral, bukan capres. "Kemarin kita mendengar istilah pork barrel politics (politik gentong babi) justru kecenderungannya lebih banyak terjadi pada pemilihan legislatif dibandingkan dengan, mohon maaf, dalam konteks pemilihan presiden," tutur Ace.

Dalam kesempatan itu, Ace juga  membeberkan postur anggaran perlindungan sosial, termasuk bantuan sosial (bansos) dan bantuan El Nino. Dia menyebut semua anggaran perlinsos itu disepakati oleh semua fraksi di DPR, termasuk partai-partai pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

"Kami tegaskan bahwa intinya semua proses penyusunan program bantuan sosial ini telah melalui proses, setidaknya yang kami alami di Komisi VIII beserta mitra kami di Kemensos berupa program-program bantuan sosial tersebut," ujarnya.

Terkait penerima bansos, kata Ace, penyalurannya mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Dia menyebut DTKS berasal dari Pemda dan sudah diverifikasi pada semua tingkatan. Karena itu, dia meyakini tidak ada politisasi bansos di Pilpres 2024.

Apalagi, lanjut dia, Mensos Tri Rismaharini yang memegang kendali data penerima bansos berasal merupakan kader PDIP. Partai berlogo banteng moncong putih itu merupakan partai utama pengusung Ganjar-Mahfud.

"Program ini, proses penyalurannya harus diketahui oleh kita semua. Rasanya tidak mungkin ada pesan-pesan politik karena langsung diberikan pada penerima bantuan yang mengacu pada DTKS," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement