Senin 01 Apr 2024 22:01 WIB

Polisi Diminta tak Ragu Tindak Tegas Remaja Konvoi yang Resahkan Warga Saat Puasa

Para orang tua diimbau mengarahkan anak-anaknya.

Polisi menindak remaja yang melakukan konvoi saat Ramadhan (ilustrasi). Polisi diminta tak ragu menindak tegas remaja yang melakukan konvoi.
Foto: Republika/Ali Yusuf
Polisi menindak remaja yang melakukan konvoi saat Ramadhan (ilustrasi). Polisi diminta tak ragu menindak tegas remaja yang melakukan konvoi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro meminta anggotanya untuk tidak ragu menindak tegas kelompok remaja yang mengganggu kenyamanan masyarakat beribadah puasa dan sahur dengan berkonvoi.

Susatyo mengatakan, penindakan perlu dilakukan baik di permukiman maupun di jalan raya apalagi kalau sudah membuat kemacetan dan meresahkan warga.

"Saya minta untuk menggiatkan patroli mobile terutama di lokasi-lokasi yang rawan tawuran dan sering dilewati konvoi termasuk mendirikan posko pengamanan. Kami saat ini sudah punya 24 posko di titik rawan kejahatan dan tawuran," kata Susatyo di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Belakangan ini, momentum libur sekolah banyak dijadikan ajang untuk berkumpul dengan modus berbagi takjil namun jumlahnya tidak seberapa. Kegiatan tersebut justru lebih kepada kumpul dan konvoi.

Sebelumnya, pada Sabtu (30/3/2024), sebanyak 49 remaja diamankan di Polsek Kemayoran karena melakukan konvoi dengan membawa bendera, petasan, bahkan senjata tajam.



Kemudian pada Ahad (31/3/2024), sekelompok remaja juga dibubarkan karena melakukan konvoi dan mengganggu lalu lintas.

 Para orang tua pun diimbau untuk lebih memperhatikan dan mengarahkan anak-anaknya yang sudah menginjak remaja supaya berbuat baik, jangan sampai salah pergaulan yang dapat merusak masa depannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement