Jumat 29 Mar 2024 21:57 WIB

KPU Harap Pilgub Jakarta Jadi Contoh Pilkada di Daerah Lain

KPU Provinsi Jakarta harus matang dalam persiapan pemilihan kepala daerah.

Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos saat diwawancara di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos saat diwawancara di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta mampu menjadi contoh bagi provinsi lain dalam mewujudkan penyaluran hak suara sesuai asas pemilu.

"Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta akan menjadi sorotan publik," kata anggota KPU RI sekaligus Ketua Koordinator Wilayah Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos dalam rapat koordinasi di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Betty pun mengingatkan agar setiap penyelenggara bekerja sebaik mungkin, terutama dalam memetakan ulang kasus-kasus yang terjadi pada Pemilu 2024 serta ciri kekhasan daerah masing-masing dalam melakukan pendekatan sosialisasi.

Senada, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengingatkan sebagai contoh bagi KPU provinsi lain, KPU Provinsi DKI Jakarta harus matang dalam persiapan pemilihan kepala daerah.

"Setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda, DKI yang merupakan wilayah strategis sehingga perlu perhatian khusus dalam penyelenggaraan Pilkada," kata Yulianto.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menambahkan pihaknya akan berupaya lebih maksimal untuk menyukseskan Pilkada usai pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari lalu. Menurut dia, Pilkada 2024 sedikit berbeda dengan pilkada sebelumnya lantaran ada tahapan yang beririsan antara Pemilu dan Pilkada.

"Sehingga perlu konsentrasi lebih antara tahapan pemilu dan pilkada yang beririsan itu," kata Wahyu.

Rapat koordinasi mengenai persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu digelar di Jakarta pada 27-29 Maret 2024. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyusun perencanaan program pemilihan dan membuat jadwal tahapan dengan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.

Rakor kemudian dilanjutkan dengan pemaparan masing-masing divisi soal rencana dan strategi dalam menghadapi tahapan Pilkada yang akan datang.

Rangkaian kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal yang solid bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam mewujudkan suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Pilkada untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota akan diselenggarakan serentak seluruh daerah pada 27 November 2024.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement