Senin 25 Mar 2024 15:13 WIB

Parpol yang Bertambah, Berkurang, atau Bahkan Terancam 'Hangus' Jatah Kursi DPR-nya

Meski menang pemilu, PDIP menjadi parpol yang paling banyak berkurang kursinya.

Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta tim marching band menggelar defile kirab bendera peserta Pemilu 2024 dari Jalan imam Bonjol menuju gedung KPU, Jakarta, Senin (27/11/2023). Kirab 18 bendera parpol peserta Pemilu 2024 tersebut dilakukan dalam rangkaian acara Deklarasi Kampanye Pemilu Damai sebagai upaya mensosialisasikan partai politik peserta Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Selain itu kirab tersebut mendapatkan rekor Muri karena merupakan kirab bendera peserta pemilu secara estafet melalui daerah terbanyak.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta tim marching band menggelar defile kirab bendera peserta Pemilu 2024 dari Jalan imam Bonjol menuju gedung KPU, Jakarta, Senin (27/11/2023). Kirab 18 bendera parpol peserta Pemilu 2024 tersebut dilakukan dalam rangkaian acara Deklarasi Kampanye Pemilu Damai sebagai upaya mensosialisasikan partai politik peserta Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Selain itu kirab tersebut mendapatkan rekor Muri karena merupakan kirab bendera peserta pemilu secara estafet melalui daerah terbanyak.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febryan A, Bayu Adji P

Setelah rampungnya rapat pleno rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 oleh KPU pada pekan lalu, mulai terpetakan raihan kursi DPR dari tiap partai politik (parpol) yang ikut dalam kontestasi pemilu. Mayoritas parpol yang lolos ambang batas parlemen 4 persen mengalami kenaikan jumlah kursi.

Baca Juga

Dari delapan partai yang lolos parlemen berdasarkan hasil Pileg DPR 2024, hanya PDIP dan Partai Demokrat yang jumlah kursinya akan berkurang di parlemen. Enam partai lain mendapat tambahan kursi DPR, terutama Partai Golkar yang peningkatannya paling signifikan.

Hal itu diketahui setelah Republika mengkonversi raihan suara resmi setiap partai politik di 84 daerah pemilihan (dapil) Pileg DPR RI 2024. Sebagaimana diatur UU Pemilu, konversi suara menjadi kursi hanya dilakukan terhadap parpol yang total raihan suara nasionalnya mencapai parliamentary threshold 4 persen.

Sebagai parpol pemenang pemilu, PDIP mendapatkan 110 kursi dalam Pileg DPR 2024. Saat ini PDIP punya 128 kursi hasil Pileg DPR 2019. Artinya, jumlah perolehan kursi partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu berkurang 18.

Di urutan kedua ada Partai Golkar yang mendapatkan 102 kursi dalam Pileg DPR 2024. Jumlah kursi Golkar bertambah 17 jika dibandingkan hasil pemilu sebelumnya dengan torehan 85 kursi

Kemudian Partai Gerindra mendapatkan 86 kursi dalam Pileg DPR 2024. Partai yang dipimpin capres Prabowo Subianto itu kini punya 78 kursi hasil Pileg DPR 2019, sehingga mendapatkan tambahan delapan kursi

Partai Nasdem mendapatkan 69 kursi dalam Pileg DPR 2024. Sekarang punya 59 kursi hasil Pileg DPR 2019. Partai besutan Surya Paloh itu mendapatkan tambahan 10 kursi

Lalu PKB mendapatkan 68 kursi dalam Pileg DPR 2024. PKB saat ini punya 58 kursi hasil Pileg DPR 2019. Partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu mendapat tambahan 10 kursi.

photo
Raihan Suara Parpol di Pemilu 2024 - (Infografis Republika)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement