REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Hujan yang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Ahad (24/3/2024) malam menyebabkan terjadinya genangan di wilayah DKI Jakarta. Hingga saat ini sebanyak 28 RT dan satu ruas jalan masih tergenang. Kemudian status Pintu Air Manggarai dan Pos Pesanggrahan pada hari ini Senin (25/3/2024) pukul 06.00 WIB menjadi Siaga 3 (waspada).
“BPBD mencatat genangan yang ada saat ini mengalami penurunan dari satu ruas jalan tergenang dan 28 RT menjadi 28 RT atau 0.091 persen dari 30.772 RT yang ada di wilayah DKI Jakarta,” Kasatpel Pengolahan Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI, Michael Sitanggang dalam keterangannya, Senin (25/3/2024).
Michael mengaku, pihaknya mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat. Para personel yang ditugaskan melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat.
“Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat,” harap Michael.
Selain itu, Michael juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop.
Adapun data wilayah terdampak sebagai berikut:
Jakarta Selatan terdapat 7 RT yang terdiri dari:
Kel. Rawa Jati
Jumlah: 3 RT
Ketinggian: 40 cm
Penyebab: Luapan Kali Ciliwung
Kel. Pejaten Timur
Jumlah: 4 RT
Ketinggian: 80 cm
Penyebab: Luapan Kali Ciliwung
Jakarta Timur terdapat 21 RT yang terdiri dari:
Kel. Bidara Cina
Jumlah: 4 RT
Ketinggian: 130 cm
Penyebab: Luapan Kali Ciliwung
Kel. Kampung Melayu
Jumlah: 10 RT
Ketinggian: 50 s.d 100 cm
Penyebab: Luapan Kali Ciliwung
Kel. Balekambang
Jumlah: 1 RT
Ketinggian: 100 cm
Penyebab: Luapan Kali Ciliwung
Kel. Cawang
Jumlah: 5 RT
Ketinggian: 150 s.d 200 cm
Penyebab: Luapan Kali Ciliwung
Kel. Cililitan
Jumlah: 1 RT
Ketinggian: 130 cm
Penyebab: Luapan Kali Ciliwung
Jalan Tergenang: 1. Jl. Raya Bogor KM 19 (HEK), Kec. Kramat Jati, Jakarta Timur
Sedangkan wilayah yang sudah surut sebagai berikut: 1. Kel. Tanjung Barat: 2 RT.