Rabu 20 Mar 2024 19:23 WIB

Tina Toon Temukan Ada Warga Miskin Jakarta Dicoret dari Kepesertaan KJP Plus dan KJMU

Tina banyak mendapat laporan bantuan KJP Plus dan KJMU terputus sejak Februari 2024.

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Tina Toon.
Foto:

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap melakukan pengecekan  kembali data penerima KJP Plus dan KJMU ke lapangan langsung. "Ya gapapa saran yang bagus, untuk mengecek kembali data bantuan sosial pendidikan di lapangan. Itu saya ada catatan, saya pegang," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Rabu.

Selain itu, Heru mengatakan pihaknya juga akan terus memastikan data penerima KJMU tepat sasaran. Hal tersebut, lanjutnya, terbukti Pemprov DKI Jakarta telah membuka posko pelayanan KJMU di lima wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu untuk memastikan bantuan pendidikan itu berjalan baik dan tepat sasaran.

"Kami telah menyiapkan posko pelayanan dan konsultasi KJMU di Kantor Suku Dinas Pendidikan pada lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkait bantuan sosial bidang pendidikan itu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo sebelumnya.

Posko ini dibuka pada Senin-Jumat pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB mengikuti jam kerja kantor selama Ramadhan.

Melalui posko ini, Purwosusilo berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih jelas seputar program KJMU.

Berikut lokasi posko pelayanan dan konsultasi KJMU di DKI Jakarta:

1. Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Pusat:

- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Blok C lantai 4

- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Blok D lantai 8

 

2. Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Selatan:

- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Blok A lantai 11

- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Blok A lantai 8

 

3. Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Utara: 

- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Utara Blok R lantai 2

- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Utara Blok P lantai 1

 

4. Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Barat:

- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Barat Gedung B lantai XI

- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Barat Gedung B lantai XI

 

5. Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Timur:

- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Timur Blok D lantai 3

- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Timur Blok D lantai 4

 

6. Sudin Pendidikan Kabupaten Kepulauan Seribu:

 - Rumah Dinas Transit Guru

 

Selain itu, Purwosusilo menyebut masyarakat juga bisa menghubungi nomor WhatsApp 081585958706 atau nomor telepon +021 8571012, mengunjungi media sosial https://www.instagram.com/upt.p4op, dan laman kjp.jakarta.go.id untuk kanal pelayanan Disdik DKI Jakarta.

photo
Penertiban Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul - (Infografis Republika)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement