REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengesahkan proses rekapitulasi untuk pemilihan anggota DPR di Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (20/3/2024). Hasilnya, Partai Nasdem meraih suara paling tinggi di provinsi yang memiliki delapan kabupaten itu.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, Partai Nasdem meraih 482.364 suara. Di posisi kedua, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih 202.726 suara. Ketiga, Partai Amanat Nasional (PAN) meraih 189.105 suara.
Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih 145.353 suara. Di sisi lain, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) hanya meraih 1.064 suara. "Bismillah sah," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat memimpin rapat pleno, Rabu sore.
Diketahui, dapil Papua Pegunungan meliputi wilayah Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, dan Nduga. Terdapat tiga kursi DPR yang diperebutkan di dapil Papua Pegunungan.
Republika mencoba menghitung menggunakan metode sainte lague terhadap raihan suara partai politik di Provinsi Papua Pegunungan. Hasilnya, Partai Nasdem, PDIP, dan PAN, masing-masing meraih satu kursi di dapil itu.