Selasa 19 Mar 2024 06:37 WIB

Kala DPR Isyaratkan Ogah Pindah, Tapi Pemerintah tak Ingin Sendirian di Ibu Kota Nusantara

Baleg DPR mengusulkan Jakarta jadi ibu kota legislatif di RUU DKJ.

Pengunjung berada di lokasi Nusantara Fair 2024 di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Jumat (26/1/2024). Melalui Nusantara Fair 2024, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) ingin menyampaikan kepada masyarakat khususnya generasi muda Jakarta dan wilayah sekitarnya mengenai visi dan gambaran ibu kota baru yang sedang dalam tahap pembangunan lewat pameran dan kegiatan edukatif.
Foto:

Usulan yang sama sebenarnya sudah pernah diutarakan oleh anggota Baleg DPR RI Hermanto pada rapat Jumat pekan lalu. Ia mengusulkan agar ibu kota dibagi ke dalam tiga klaster, yakni ibu kota eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

"Bisa saja nanti ibu kota dibagi tiga klaster, ada ibu kota negara yang berkaitan dengan legislatif, ada ibu kota negara yang berkaitan eksekutif, ada ibu kota negara yang berkaitan dengan yudikatif, sehingga fungsi ibu kota negara itu memiliki optimalisasi dengan fungsinya masing-masing," tutur Hermanto.

Dia pun mengusulkan agar kekhususan yang melekat pada Jakarta ialah dengan menjadi ibu kota legislatif, usai ibu kota negara berpindah ke IKN. Sebaliknya, lanjut dia, IKN menjadi ibu kota negara eksekutif.

"Saya sarankan supaya kekhususan untuk DKI ini kita ambil saja dari fungsi legislatif karena bangunan DPR di sini ini lebih megah, lebih mewah, dibandingkan dengan bangunan legislatif di negara yang pernah kita kunjungi, sehingga kita konsentrasi ibu kota negara yang di IKN itu adalah ibu kota negara eksekutif," ujarnya.

Selain memberi kekhususan, dia menilai dengan Jakarta tetap menjadi ibu kota legislatif maka akan masyarakat akan lebih efektif dan efisien dalam menyampaikan aspirasi ketimbang harus menyampaikan secara langsung ke IKN. Sebab, menurutnya, penduduk Indonesia saat ini mayoritas terkonsentrasi di Pulau Jawa.

"DPD RI ada di sini, DPR ada di sini, kawasannya juga sangat luas, sangat nyaman kita untuk rapat, dan masyarakat pun juga sangat enjoy kalau dia menyampaikan aspirasi-aspirasi ke sini. Ya, bandingkan, misalnya, dia menyampaikan aspirasi ke Kalimantan berapa biaya yang harus dikeluarkan?" kata dia.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menilai usulan dari Hermanto sebagai usulan yang progresif. Supratman menilai bahwa dalam tataran diskursus, gagasan untuk menjadikan Jakarta sebagai ibu kota legislatif tersebut sebagai sesuatu yang baik.

"Menurut saya itu sebuah ide dalam diskursus yang kita bangun itu bagus pak, mungkin ada nanti ibu kota yang yudikatif sehingga semua lembaga pengadilan di situ suatu saat, misal," ujarnya.

Dia juga berkelakar bahwa gagasan tersebut bisa saja sejalan dengan para legislator di Senayan masih enggan untuk berpindah kantor ke IKN. "Tapi walaupun kelihatan seperti semuanya sekarang masih enggan semua dilantik berkantor di IKN," ucapnya sambil tersenyum.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement