REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan bahasa Suku Sekak terancam punah karena semakin berkurangnya warga suku tertua di Pulau Bangka itu bertutur menggunakan bahasa tersebut. "Kita akan segera mendokumentasikan kosa kata bahasa Suku Sekak ini agar tidak punah," kata Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Babel Muhammad Irsan di Pangkalpinang, Rabu, (13/3/2024).
Ia mengatakan, bahasa Suku Sekak ini terancam punah karena mayoritas penutur berusia 20 tahun ke atas atau generasi tua tidak lagi berbicara dengan bahasa itu kepada anak-anak mereka bahkan di antara mereka sendiri. "Saya akan segera membentuk tim khusus untuk mendokumentasikan kosa kata dan membuat kamus bahasa daerah di suku ini," katanya.
Sekretaris Daerah Pemprov Kepulauan Bangka Belitung Naziarto menyatakan bahasa daerah di Kepulauan Babel sudah mengalami degradasi atau penurunan. "Kita melihat ada satu bahasa daerah yaitu Suku Sekak yang terancam punah, di mana saat ini masyarakat suku ini tidak lagi menggunakan bahasa Sekak tetapi telah menggunakan bahasa pergaulan sehari-hari," ujarnya.
Menurut dia saat ini masyarakat Suku Sekak telah menggunakan berbahasa bahasa Indonesia atau bahasa Belitung atau Bangka karena sudah bercampur baur dengan masyarakat lainnya. "Inilah salah satu bahasa suku di Kepulauan Babel yang sudah hampir punah," katanya.