Menurut dia, rumah korban sudah disita oleh bank. Korban mengaku hendak pindah ke Solo, Jawa Tengah, pada tahun lalu. Korban juga dinilai jarang menempati unitnya di Apartemen Teluk Intan. "Ini sudah kosong lama, sudah setahun," kata dia.
Korban juga sempat hendak meminjam uang kepadanya sekitar Rp 20 juta. Namun, ia tak memberikan pinjaman karena keuangannya juga terbatas.
"Terus dia pernah curhat sama istri saya dia gak bisa pinjam online lagi. Jadi saya dugaan ada pinjam online juga. Mungkin ya," kata dia.
Diberitakan Republika.co.id sebelumnya, Polisi menyebut empat orang yang ditemukan tewas tergeletak di depan lobi Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara tewas karena bunuh diri. Keempat korban berinisial EA (51 tahun), AIL, JWA (13 tahun), dan JL (18 tahun) merupakan satu keluarga. Mereka tewas di tempat kejadian perkara setelah melompat dari lantai 22 apartemen tersebut.
“Mayat tersebut meninggal dunia akibat bunuh diri lompat dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan, untuk penyebab Bunuh Diri tersebut belum diketahui,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan.
Adapun kronologis penemuan keempat jasad korban berawal pada saat seorang saksi tengah berjaga didepan lobi apartemen. Pada itu saksi mendengar suara benturan yang keras. Kemudian saksi menoleh ternyata terdapat empat jasad sudah tergeletak dipelataran parkir dalam kondisi mengenaskan. Selanjutnya saksi yang merupakan anggota sekuriti melaporkan kejadian tersebut ke Polsubsektor Teluk Intan.
“(Polisi) mengecek ke TKP ternyata benar terdapat empat mayat yang sudah tergeletak dengan posisi terlentang, dan menghubungi Team Inafis Polres Metro Jakarta Utara,” terang Gidion.
Kemudian sekitar pukul 18.30 WIB, tim Inafis Polres Metro Jakarta Utara tiba di TKP. Setalah dilakukan Identifikasi pada jasad korban, ditemukan beberapa luka di antaranya, luka kepala bagian belakang pecah, pinggang patah, kedua tangan dan kaki patah. Sekitar pukul 19.05 WIB, empat jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan visum et refertum.
“Saksi diamankan oleh piket Reskrim untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terang Gidion.