Tobas menegaskan, sikap Nasdem sudah jelas mendukung. Karena itu, tidak perlu dipertanyakan lagi posisinya dalam mendorong terbentuknya pansus hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.
"Tidak perlu diulang-ulang. Jadi tidak perlu ragu ya tidak interupsi kemarin bukan berarti Partai Nasdem tidak mengajukan hak angket karena kita paham mekanismenya bukan dalam interupsi di paripurna, meskipun kita menghargai teman-teman yang menyampaikan interupsi di paripurna kemarin," ucap Tobas
Advertisement