Kamis 07 Mar 2024 11:30 WIB

Tak Interupsi Ajukan Hak Angket Pemilu, Begini Penjelasan Nasdem

Menurut Taufik Basari, sikap Nasdem sudah diwakili Fraksi PDIP, PKS, dan PKB.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota Komisi III sekaligus Fraksi Nasdem DPR, Taufik Basari (Tobas).
Foto:

Tobas menegaskan, sikap Nasdem sudah jelas mendukung. Karena itu, tidak perlu dipertanyakan lagi posisinya dalam mendorong terbentuknya pansus hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.

"Tidak perlu diulang-ulang. Jadi tidak perlu ragu ya tidak interupsi kemarin bukan berarti Partai Nasdem tidak mengajukan hak angket karena kita paham mekanismenya bukan dalam interupsi di paripurna, meskipun kita menghargai teman-teman yang menyampaikan interupsi di paripurna kemarin," ucap Tobas

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement