Rabu 06 Mar 2024 11:19 WIB

PKS Tuding Nasdem dan PAN Gelembungkan Suara, Siap Bawa ke Jalur Hukum

Kejadian penggelembungan suara untuk Nasdem dan PAN terjadi di Depok dan Bekasi.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Mabruri mengungkapkan adanya upaya penggelembungan suara untuk DPR RI di Daerah Pemilihan (dapil) Jawa Barat VI (Kota Depok dan Kota Bekasi). Dugaan penggelembungan suara itu ditemukan pada perolehan suara Partai Nasdem hingga Partai Amanat Nasional (PAN). 

"Beberapa contoh kasus penggelembungan suara di beberapa kecamatan Kota Depok dan Kota Bekasi berdasar temuan dari saksi-saksi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) PKS yang bertugas," kata Mabruri dalam keterangannya d Jakarta, dikutip Rabu (6/3/2024). 

Dia menjelaskan, kasus pertama ditemukan di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Berdasarkan laporan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKS Sukmajaya dan saksi PPK dan PKS yang bertugas, pada Senin (4/3/2024), mereka menemukan adanya ketidaksesuaian perolehan suara untuk DPR RI.

Khususnya, kata Mabruri, dari Partai Nasdem yang jumlahnya meningkat dari 7.250 menjadi 9.756 suara atau terjadi penambahan 2.506 suara. Dia menyebut, atas temuan itu, saksi PPK PKS meminta agar dilakukan proses penghitungan suara ulang dengan mengacu pada dokumen atau file C-Hasil.

"Setelah dilakukan pengecekan ulang, akhirnya suara kembali sesuai dengan penghitungan semula," ujarnya. 

Kemudian, kasus serupa terjadi di Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Berdasarkan laporan dari Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono, ada pengelembungan suara Partai Nasdem untuk DPR RI di Kelurahan Kedaung sebanyak 153 suara, Kelurahan Sawangan Baru 177 suara, dan Kelurahan Pengasinan 250 suara, yang diambil dari suara tidak sah. 

Menurut Mabruri, kejadian penggelembungan suara juga ditemukan terjadi di Kota Bekasi. Tepatnya di wilayah Kecamatan Pondok Gede dan Bekasi Barat.

"Berdasarkan laporan dari DPC PKS Pondok Gede dan Saksi-saksi PPK PKS yang bertugas, pada 2 Maret 2024 ditemukan adanya ketidaksesuaian perolehan suara untuk DPR RI khususnya dari PAN yang bertambah hingga 520 suara," tuturnya. 

Sebanyak 520 suara PAN itu terdistribusi di beberapa kelurahan, yakni Kelurahan Jatiwaringin naik 105 suara, Kelurahan Jatibening naik 100 suara, Kelurahan Jatimakmur naik 100 suara, Kelurahan Jatibening Baru naik 115 suara, dan Kelurahan Jati Cempaka naik 100 suara. 

"Melalui proses advokasi, akhirnya suara kembali sesuai dengan penghitungan semula," kata Mabruri. 

Adapun kasus di Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, berdasarkan laporan dari DPC PKS dan saksi PPK PKS yang bertugas pada Senin, ditemukan kejanggalan pada proses penghitungan suara DPR RI dari PAN yang melonjak hingga 630 suara. Dia menyebut, hal itu terjadi di beberapa kelurahan dengan mengambil suara yang tidak terpakai yang dijadikan tambahan pemilih.

"Kelurahan Bintara naik 300 suara, Kelurahan Bintara Jaya naik 30 suara, dan Kelurahan Kranji naik 300 suara. Setelah proses advokasi oleh para Saksi PKS, jumlah suara kembali sesuai dengan semestinya," jelas Mabruri.

Dengan banyaknya rangkaian kasus penggelembungan suara tersebut, PKS mendesak kepada penyelenggara pemilu, baik KPU-KPUD, Bawaslu, dan PPK untuk bersikap jujur, adil, dan tidak mencurangi penghitungan suara. Mabruri ingin semua penghitungan dilakukan secara jujur.

"Kami akan bersikap tegas dan akan memproses secara hukum sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku jika kecurangan masih berlanjut dan tidak ada perbaikan," ujar Mabruri.

Dia menegaskanl seluruh simpatisan, kader, dan saksi PKS akan bekerja keras mengawal suara rakyat. PKS juga mengajak seluruh warga masyarakat untuk selalu mengawasi setiap proses penghitungan suara agar bisa mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam pemilu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement