Ahad 03 Mar 2024 16:01 WIB

Keadilan dan Keberlanjutan Jadi Pesan Prof Yusuf tentang Ekonomi Syariah di Era Digital

Prof. Yusuf menggambarkan betapa pentingnya Ekonomi Syariah dalam konteks globalisasi

Pada saat pengukuhannya sebagai profesor di bidang Ekonomi Syariah, Prof. Dr. Muhammad Yusuf, memberikan orasi ilmiahnya yang berlangsung di Aula Cyber University, Jl. TB Simatupang No.6, RT.7/RW.5, Tanjung Barat, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan pada Senin (26/2).
Foto: dok Cyber University
Pada saat pengukuhannya sebagai profesor di bidang Ekonomi Syariah, Prof. Dr. Muhammad Yusuf, memberikan orasi ilmiahnya yang berlangsung di Aula Cyber University, Jl. TB Simatupang No.6, RT.7/RW.5, Tanjung Barat, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan pada Senin (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada saat pengukuhannya sebagai profesor di bidang Ekonomi Syariah, Prof. Dr. Muhammad Yusuf, memberikan orasi ilmiahnya yang berlangsung di Aula Cyber University, Jl. TB Simatupang No.6, RT.7/RW.5, Tanjung Barat, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan pada Senin (26/2).

Dalam orasinya tersebut, Prof. Yusuf menggambarkan betapa pentingnya Ekonomi Syariah dalam konteks globalisasi saat ini. Ia menekankan bahwa Ekonomi Syariah bukan hanya sekadar sebuah disiplin ilmu, melainkan sebuah paradigma ekonomi yang komprehensif, inklusif, dan berlandaskan pada nilai-nilai Islam yang mulia.

"Dalam Ekonomi Syariah, konsep keadilan juga ditekankan melalui prinsip kebersihan (tahir) dan kebenaran (adl) dalam transaksi ekonomi. Transparansi, kejujuran, dan integritas menjadi landasan utama dalam setiap aktivitas ekonomi yang dilakukan, baik oleh individu maupun institusi," ungkap Prof. Yusuf.

Ia juga menyoroti perhatian besar yang diberikan Ekonomi Syariah terhadap aspek lingkungan dan keberlanjutan. Menurutnya, prinsip-prinsip ekologi dan keberlanjutan menjadi bagian integral dari konsep pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dalam perspektif Islam.

"Dalam konteks kemajuan teknologi dan globalisasi, Ekonomi Syariah juga menawarkan solusi-solusi inovatif yang relevan. Konsep-konsep seperti fintech Syariah, sukuk, Pegadaian Syariah, Asuransi Syariah, Pasar Modal Syariah, dan zakat digital membuktikan bagaimana prinsip-prinsip Ekonomi Syariah dapat diadopsi dalam era digital untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan," tambahnya.

Prof. Yusuf juga menegaskan bahwa Ekonomi Syariah bukan hanya sekadar sebuah sistem ekonomi, tetapi juga sebuah filosofi kehidupan. Ia menekankan bahwa keadilan, keberkahan, dan keseimbangan antara kepentingan individu dan kolektif harus menjadi fokus utama dalam setiap aktivitas ekonomi.

Dengan orasi ilmiah yang memikat ini, Prof. Yusuf berhasil menyampaikan pesan tentang relevansi dan urgensi Ekonomi Syariah di era globalisasi saat ini, serta peran pentingnya dalam menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi seluruh umat manusia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement