Jumat 01 Mar 2024 01:05 WIB

Pasutri di Aceh Paksa Anak Mengemis untuk Beli Narkoba

Anak kecil itu dipaksa mengemis di warung kopi hingga lampu merah.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto:

"Hasil mengemis itu dipakai untuk menggunakan narkoba, dan kami juga masih menelusuri dari mana mereka mendapatkan barang tersebut," katanya.

Dalam kasus ini, Polresta Banda Aceh mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 32 ribu, alat hisap sabu dan kotak yang bertuliskan mohon bantuan seikhlasnya untuk fakir miskin.

Dirinya menegaskan bahwa kegiatan tersangka tidak dibenarkan dan melanggar UU Perlindungan anak. Semestinya orang tua membiayai kehidupan anak.

"Kegiatan oleh orang tua ini tidak benar dari UU maupun agama. Mereka seharusnya memberikan kehidupan untuk anaknya, bukan sebaliknya," kata Satya Yudha Prakasa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement