Selasa 05 Nov 2019 05:46 WIB

Pasutri di Medan Ditangkap karena Bawa Nasi Isi Sabu ke Napi

Petugas mencurigai gerak-gerik pelaku sebelum akhirnya ditangkap.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatra Utara, menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang hendak memberikan nasi bungkus berisikan sabu kepada seorang tahanan pada Senin (4/11) malam.

Informasi dihimpun, kedua orang yang ditangkap yaitu Y (36) dan AH (34), warga Jalan Balai Desa No 4 Lingkungan VII Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Medan.

Baca Juga

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto melalui Kasubbag Humas Polrestabes Medan Kompol Edward N Saragih mengatakan, penangkapan terhadap pasutri tersebut bermula dari kecurigaan petugas saat melihat gerak-gerik mereka.

Petugas yang curiga langsung melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa ditemukan lima bungkus paket berwarna hitam, diduga narkoba jenis sabu-sabu berada di dalam 1 bungkus nasi kuah gulai usus lembu kari.

"Di dalam kuah gulai itu ditemukan sabu-sabu oleh Bripda Nikson Siringoringo dan Bripda Joopy Peranginangin," ujarnya.

Selanjutnya, petugas membawa pasutri tersebut ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement