Senin 23 Oct 2017 17:39 WIB

Rampas Harta Majikan, Dua Pembantu Ditangkap di Ciputat

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Tim Vipers Polsek Ciputat berhasil menangkap dua pelaku pencurian yang juga merupakan seorang pembantu rumah tangga pada Sabtu (21/10) lalu. Kedua pelaku tersebut nekat mencuri harta majikannya saat sang majikan pergi ke luar kota.

"Pelaku yang bernama Sanan (23 tahun) dan Junayah (33 tahun) adalah suami istri," tutur Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Ahmad Alexander Yurikho, Senin (23/10).

Alexander menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika korban, Dessy Rahmawati pergi ke luar kota pada Ahad (15/10) dan menitipkan rumahnya yang beralamat Jl. Jupiter II No. 18 Kel. Pisangan Kec. Ciputat Timur Tangsel kepada seorang saksi serta dua orang pelaku.

Saksi pun memutuskan pergi ke salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. Sekembalinya dari pusat perbelanjaan, saksi menemukan kedua pembantu tersebut tidak ada di rumah. "Diketahui 1 unit notebook merk HP, 50 cincin mas, berlian serta 30 gelang mas, 25 kalung mas, 40 giwang mas dan anting mas serta 1 kamera nikon raib," ujarnya Alexander.

Korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ciputat pada Jumat (19/10). Selanjutnya Tim Vipers Polsek Ciputat dipimpin Kapolsek Ciputat, Kompol Donni melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti yang ditemukan di TKP.

Selanjutnya menyusun tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Eka wijaya untuk melakukan pengejaran ke Malingping Lebak tempat asal pelaku.

"Pada Sabtu (21/10) sekitar jam 21.20 WIB di daerah kampung Mangklid RT 01/RW 01 Desa Cikaret, Kecamatan Cigemblong, Lebak Banten kedua pelaku ditangkap dan diamankan berikut barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Polsek Ciputat untuk penyidikan lebih lanjut," kata Alexander.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement