Kamis 29 Feb 2024 15:57 WIB

Komisi I DPR tak Senada Soal Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo

Jokowi mengatakan, usulan kenaikan pangkat Prabowo ini berasal dari Panglima TNI.

Rep: Nawir Arsyad Akbar, Dessy Suciati Saputri, Febryan A/ Red: Andri Saubani
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto usai meninjau alutsista saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Foto:

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah menjelaskan alasannya memberikan persetujuan kenaikan pangkat kepada Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI Kehormatan. Ia mengatakan, Prabowo telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.

"Ya ini apa supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022 bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma Utama. Atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara," kata Jokowi usai memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Prabowo di Mabes TNI, Jakarta Timur, Selasa (28/2/2024).

Pemberian anugerah ini telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Jokowi mengatakan, usulan kenaikan pangkat Prabowo ini berasal dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

"Dan implikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut ini sesuai dengan UU Nomor 20 tahun 2029, kemudian Panglima TNI mengusulkan agar pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa," ujarnya.

"Jadi semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," lanjutnya.

Jokowi menilai, pemberian kenaikan pangkat ini sebelumnya juga pernah diberikan kepada Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Ini kan sudah bukan hanya sekarang ya dulu diberikan kepada bapak Susilo Bambang Yudhoyono, juga kepada pak Luhut Binsar Pandjaitan, sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri," kata dia.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Afriansyah Noor, mengatakan Prabowo pantas mendapatkan gelar Jenderal kehormatan dari negara. Menurut Afriansyah, Prabowo memang sudah memberikan pengabdian besar sejak dari militer sampai di dunia politik kepada bangsa sehingga layak diberikan penghormatan lebih dari negara.

“Saya pribadi dan TKN mengapresiasi pemberian gelar kehormatan kepada Jenderal Prabowo Subianto secara penuh karena memang beliau layak sebagai putra terbaik bangsa Indonesia menerima penghargaan itu dari pemerintah oleh Presiden Joko Widodo,” kata Afriansyah, kepada Republika, Rabu (28/2/2023). 

Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) itu melihat sepak terjang Prabowo juga telah mendapatkan banyak pengakuan dari internasional. 

”Beliau (Prabowo) itu sudah diakui internasional, mitra dan negara-negara luar memang mengakui beliau sebagai putra terbaik bangsa Indonesia. Semoga beliau amanah memimpin Republik Indonesia pada periode 2024-2029 yang akan segera dilantik,” ucap Afriansyah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement