Rabu 28 Feb 2024 19:55 WIB

Ketua Ikatan Aktivis 98 Bantah Pemberian Pangkat Prabowo Kebiasaan Orde Baru

Pemberian penghargaan Presiden Jokowi ke Menhan Prabowo atas usul Mabes TNI.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Joko Widodo menyematkan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Presiden Joko Widodo menyematkan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen (Purn) Prabowo Subianto resmi menerima kenaikan pangkat istimewa menjadi jenderal penuh alias bintang empat yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Dia menilai keliru jika pemberian pangkat istimewa disebut kebiasaan Orde Baru.

 

"Karena aturan yang menjadi dasar pemberiannya sendiri adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 yang diluncurkan setelah reformasi," kata Ketua Ikatan Aktivis 98 Immanuel 'Noel' Ebenezer dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Baca: Dua Mantan Ajudan Presiden Jokowi Jabat Pangdam

Noel menjelaskan, penerima kenaikan pangkat penghormatan tidak hanya diberikan kepada Jenderal Prabowo Subianto semata. Sejumlah tokoh militer, seperti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Luhut Binsar Pandjaitan, AM Hendropriyono, Agum Gumelar, hingga Hari Sabarno juga pernah menerima kenaikan pangkat istimewa.

Mereka mendapatkan penghargaan jenderal penuh atau bintang empat ketika menjabat menteri. Semua nama itu ketika berkarier di TNI hanya menyandang pangkat bintang tiga. Sehingga pemerintah memberi penghargaan menjadi bintang empat.

Bahkan, SBY dan Hari Sabarna menyandang jenderal kehormatan pada era Presiden Megawati Soekarnoputri. "Jadi bisa dikatakan wes wayahe Jenderal Prabowo Subianto atas pengabdiannya selama ini menerima penghormatan yang sama," ucap Noel.

Baca: Menhan Prabowo Ikuti Jejak SBY, Luhut, dan Hendropriyono Raih Bintang Empat

Menurut dia, pemberian pangkat istimewa tersebut tak perlu dipertanyakan dan digugat lagi. Ketua Relawan Prabowo Mania tersebut menilai, dalam empat tahun lebih pengabdiannya di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), pencapaian Prabowo sudah banyak bagi TNI dan penguatan pertahanan.

"Jika banyak yang menganggap pemberian pangkat ini bersifat politis, kita pun juga harus pahami bahwa meski secara resmi disematkan oleh Presiden Joko Widodo, inisiator pemberian pangkat istimewa ini sendiri datangnya dari instistusi TNI. Yang mana kita ketahui bersama TNI tidak berada dalam posisi yang boleh berpolitik praktis," ujar Noel.

Apalagi, kata dia, usulan pemberian kenaikan pangkat dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. "Jadi marilah kita berpikir positif saja bahwa kenaikan pangkat ini adalah bentuk rasa terima kasih TNI kepada salah satu personel terbaiknya yaitu Jenderal Prabowo Subianto," ucap Noel.

Baca: Resmikan Program Kostrad, Pompa Hidram di Desa Tipar, Banyumas Bantu 6.000 Warga

Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menerima keputusan Presiden Jokowi memberi penghargaan kepada Menhan Prabowo. "Mari kita dukung terus pemerintahan ini, agar stabilitas pertahanan yang pasti juga berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi nasional juga terjaga dengan baik," ujar Noel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement