Rabu 28 Feb 2024 12:25 WIB

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu di KPU Diskors tak Lama Setelah Dibuka

Rapat pleno rekapitulasi suara dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

Rep: Bayu Adji P / Red: Andri Saubani
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Rapat pleno itu dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat. 

Berdasarkan pantauan Republika, rapat pleno itu dihadiri oleh seluruh anggota KPU, sejumlah anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), para saksi dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta saksi dari partai politik, dan para panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

Baca Juga

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional akan dimulai sejak Rabu, 28 Februari 2024. Rapat pleno akan dilakukan sampai dengan akhir penetapan hasil pemilu secara nasional pada 20 Maret 2024.

"Seizin bapak ibu sekalian yang hadir di sini, maka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional, serta penetapan hasil pemilu serentak 2024 dinyatakan dibuka," kata Hasyim saat memimpin rapat pleno.

Ia mengatakan, rapat pleno terbuka hasil penghitungan suara dimulai dari pemilu di luar negeri. Menurut dia, dari total 128 PPLN, sebanyak 120 PPLN telah hadir di Kantor KPU RI dan siap mengikuti rapat pleno tingkat nasional.

Namun, rapat pleno yang baru dimulai itu harus diskors terlebih dahulu. Pasalnya, di waktu yang sama seluruh anggota KPU harus menghadiri sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), tepatnya pada Rabu 28 Februari 2024 pukul 09.00 WIB. 

Hasyim mengaku sudah menyampaikan permohoman kepada majelis pimpinan DKPP untuk membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional terlebih dahulu. Setelah membuka rapat pleno, seluruh anggota KPU RI harus menghadiri sidang sebagai teradu dalam di DKPP.

"Sementara kita skors. Nanti kita lanjutkan setelah kami menghadiri sidang DKPP. Demikian, rapat pleno kita skors sementara," kata Hasyim. 

 

photo
Pemilu 2024 Dalam Angka - (Ali Imron)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement