REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara (Sumut) melakukan pendalaman terhadap dugaan perkara penipuan dan penggelapan dengan modus memasukkan taruna akademi polisi (Akpol). Kasusnya telah naik tahap sidik atau pemeriksaan.
"Kasus penipuan dan penggelapan modus masuk taruna Akpol dengan terlapor NW sudah naik tahap sidik," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Jumat (24/2/2024).
Hadi mengatakan penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi atas perkara laporan penipuan dan penggelapan modus yang memasukkan seseorang sebagai taruna Akpol tersebut. Terhadap pelapor, yakni NW, dia menyebut telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut untuk dimintai keterangannya.
"Iya, NW dimintai keterangan dalam kapasitas terlapor atas laporan polisi dari saudara Afnir terkait dugaan penipuan dan penggelapan, modusnya bisa memasukkan seseorang menjadi polisi," katanya.