Rabu 21 Feb 2024 15:01 WIB

Polisi Naikkan Status Kasus Perundungan Siswa Binus School ke Penyidikan

Polisi mengaku telah memeriksa saksi dari pihak korban dan keluarga.

Siswa mengikuti aksi cap tangan saat deklarasi anti bullying di SMP Lazuardi Kamila Global Compassianote School (SCS) Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024). Aksi yang juga diisi sosialisasi lawan perundungan tersebut untuk mencegah segala tindakan yang menimbulkan rasa takut, tertekan, dan sakit, baik secara fisik maupun non-fisik (bullying) bagi siswa.
Foto: ANTARAFOTO/Maulana Surya.
Siswa mengikuti aksi cap tangan saat deklarasi anti bullying di SMP Lazuardi Kamila Global Compassianote School (SCS) Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024). Aksi yang juga diisi sosialisasi lawan perundungan tersebut untuk mencegah segala tindakan yang menimbulkan rasa takut, tertekan, dan sakit, baik secara fisik maupun non-fisik (bullying) bagi siswa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Kota telah menaikkan status penyidikan terkait kasus perundungan atau bullying yang terjadi di Binus School International di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

"Sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan Kota, AKP Alvino Cahyadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga

Namun, Alvino tidak menjelaskan lebih rinci terkait tersangka yang terlibat dalam kasus perundungan tersebut. Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Tangerang Selatan Kota Iptu Wendi Afrianto menyebutkan soal penetapan tersangka masih didalami oleh pihaknya.

"(Tersangka) belum, masih didalami, " katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Kota menyebutkan korban telah mengalami dua kali kasus perundungan yang terjadi di sekolah internasional di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. "Kasus kekerasan ini terjadi dua kali dengan rincian tanggal 2 Februari dan tanggal 13 Februari 2024," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024).

Alvino menjelaskan kasus ini berawal informasi masyarakat bahwasanya telah terjadi dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang anak di salah satu sekolah di Serpong. "Kemudian dari informasi tersebut, kami langsung cek silang (cross check) dan tindak lanjuti untuk mendatangi rumah sakit, apakah betul ada kasus bullying dengan korban anak, " katanya

"Kemudian di rumah sakit kami minta bukti keterangan klarifikasi terhadap korban, keluarga korban, dan juga sudah mengumpulkan bukti-bukti, yang sebagai bahan kita melanjutkan proses hukum, " ujarnya menambahkan.

Alvino juga menambahkan saat ini untuk saksi dalam kasus ini masih diperiksa dari pihak korban dan keluarga dan untuk bukti sementara dari rekaman video dan ada beberapa bukti lainnya. "Kemudian untuk kondisi korban saat ini menurut informasi yang diterima, sudah keluar rumah sakit, kondisi rawat jalan," katanya.

Alvino juga menyebutkan pihaknya rencananya hari ini akan melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement