Kamis 15 Feb 2024 13:32 WIB

Genosida oleh Israel Berlanjut di Rafah

Rafah saat ini bisa dibilang menjadi pusat kamp pengungsian warga Gaza.

Asap mengepul di langit Kota Rafah, selatan Gaza menyusul aksi bombardir oleh militer Israel, pada Senin (12/2/2024).
Foto:

Menyusul seragan Israel ke Rafah, Afrika Selatan (Afsel) telah mengajukan permohonan kepada Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mempertimbangkan perlunya tindakan darurat tambahan. Permohonan diajukan oleh Afsel pada Senin.

“Pemerintah Afsel mengatakan sangat prihatin bahwa serangan militer yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Rafah, seperti yang diumumkan negara Israel, telah menyebabkan dan akan mengakibatkan pembunuhan, kerusakan, dan kehancuran dalam skala besar,” kata Kantor Kepresidenan Afsel dalam sebuah pernyataan, Selasa (13/1/2024), dikutip Middle East Monitor.

“Ini merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat diperbaiki baik terhadap Konvensi Genosida maupun Perintah Pengadilan tanggal 26 Januari,” tambah Kantor Kepresidenan Afsel.

ICJ menolak memberi keterangan tentang apakah mereka telah menerima permintaan Afsel. Pada 26 Januari 2024 lalu, panel hakim ICJ diketahui telah membacakan putusan pendahuluan kasus dugaan genosida Israel di Gaza. Afsel adalah pihak yang membawa kasus tersebut ke ICJ.

Dalam putusannya, ICJ menyatakan klaim Afsel selaku penggugat yang menyebut Israel melakukan genosida di Gaza dapat diterima. Namun, ICJ tak menerbitkan perintah gencatan senjata di Gaza seperti yang diharapkan banyak pihak.

ICJ hanya memerintahkan Israel mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah tindakan genosida di Gaza. ICJ pun mengakui hak warga Palestina untuk dilindungi dari tindakan genosida.

Putusan pendahuluan ICJ belum menentukan apakah Israel melakukan genosida seperti yang dituduhkan Afsel selaku penggugat. Namun Presiden ICJ, Hakim Joan Donahue, mengatakan dalam putusannya, pengadilan telah menyimpulkan bahwa “situasi bencana” di Gaza bisa menjadi lebih buruk pada saat ICJ menerbitkan putusan akhir.

 

photo
Komik Si Calus : Boikot - (Daan Yahya/Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement