Selasa 13 Feb 2024 15:23 WIB

Prabowo Hari Ini Dilaporkan ke KPK untuk Kasus yang Kemarin Dibantah Kemenhan

Prabowo dilaporkan soal pembelian Pesawat Jet Mirage 2000-5 yang sudah batal.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Jet tempur Mirage 2000-5.
Foto:

Dalam jumpa pers yang sama, Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Ahzar Simanjuntak menjelaskan kronologi pembatalan pembelian 12 unit Mirage 2000-5 dari Qatar. Pemerintah Indonesia melalui Kemhan RI pada 31 Januari 2023 meneken kontrak jual beli 12 unit Mirage 2000-5 beserta perangkat-perangkat pendukungnya bersama Pemerintah Qatar. Kontrak jual-beli itu tercatat bernomor TRAK/181/PLN/I/2023/AU.

Nilai pembeliannya saat itu mencapai 733 juta Euro atau setara dengan Rp 11,83 triliun. Namun, kontrak jual beli itu tidak efektif alias batal karena pemerintah Indonesia tidak membayar sejumlah uang yang menjadi syarat pembelian.

"Karena ada keterbatasan fiskal tadi, kita tidak ada kemampuan (membayar). Akhirnya kontraknya tidak efektif karena syaratnya tidak dipenuhi. Jadi, tidak mungkin ada suap karena tidak ada transaksi," kata Dahnil menjawab pertanyaan wartawan.

Dahnil juga menegaskan pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan uang sepeser pun selama proses pembelian berikut saat itu dibatalkan oleh Kemhan RI. Meskipun batal, Juru Bicara Menhan itu menegaskan Indonesia tidak kena sanksi atau penalti apa pun karena dalam kontrak jual beli tersebut tidak ada klausul-klausul yang dilanggar.

Dahnil menyebut kontrak pembelian 12 unit Mirage 2000-5 itu batal sekitar pertengahan 2023. "Pertengahan 2023 dibatalkan," kata Dahnil.

Pengacara Hotman Paris Hutapea yang ditunjuk Kemhan sebagai kuasa hukum, curiga pelaku penyebaran kabar bohong (hoaks) suap pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 oleh Kementerian Pertahanan RI merupakan warga negara Indonesia (WNI). Hotman menjelaskan hasil pengamatannya terhadap tayangan hoaks tersebut memperkuat keyakinannya video itu dibuat oleh orang Indonesia.

"Yang jelas sudah saya bilang tadi cara menerjemahkannya kepada isi video kelihatan benar itu orang Indonesia," kata Hotman saat jumpa pers di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Senin.

Tidak hanya itu, pengacara itu juga menyinggung DPP NCW yang namanya tercantum dalam beberapa video hoakstersebut. "Jelas-jelas di video itu ada tulisan DPP NCW di penutupnya pun ada kata-kata dia," ucap Hotman.

DPP NCW yang disebut Hotman saat jumpa pers merujuk pada Dewan Pimpinan Pusat National Corruption Watch yang pernah menuding Raffi Ahmad terlibat kasus pencucian uang. Menurut Hotman, tuduhan DPP NCW terhadap Raffi sampai hari ini pun tidak terbukti.

Walaupun demikian, Hotman masih menunggu masa tenang berakhir sebelum memutuskan langkah hukum seperti apa yang akan ditempuh Kemhan RI. Dia membuka kemungkinan kasus itu dilaporkan ke Polri.

"Bisa juga, tetapi nanti tergantung dari putusan pimpinan Kemhan. Belum bisa (ada) putusan final sekarang, tetapi yang jelas bahwa video yang saya pamerkan benar-benar hoaks," tutur Hotman setelah menunjukkan video hoaks yang dia maksud saat jumpa pers.

photo
Negara Pembeli Jet Tempur Rafale - (dw/aljazirah/france24)
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement