Komnas Perempuan juga merekomendasikan agar upaya yang dilakukan tidak terbatas pada pencegahan semata. Upaya penanganan, pelindungan, dan pemulihan bagi korban juga harus ada.
"Memang tidak dapat dipungkiri bahwa praktik ini telah berjalan lama secara turun-temurun dari generasi ke generasi yang berdampak pada kondisi korban ketika dewasa," kata Theresia.
Namun, ketika dampak dan kesadaran muncul karena upaya-upaya pencegahan yang secara masif dilakukan, hendaknya layanan pemulihan juga tersedia bagi korban. Komnas juga menekankan pentingnya kerja sama berbagai pihak dan elemen masyarakat yang berfokus pada HAM, kesetaraan gender, dan pendidikan seksual komprehensif untuk menghapus praktik P2GP.