Senin 12 Feb 2024 19:09 WIB

Komnas Perempuan Minta Pemerintah Awasi Iklan dan Praktik 'Sunat Perempuan'

Praktik sunat perempuan di Indonesia masih relatif tinggi.

Bayi baru lahir. Komnas Perempuan mensinyalir sunat perempuan dikomersialkan.
Foto: Pexels
Bayi baru lahir. Komnas Perempuan mensinyalir sunat perempuan dikomersialkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta pemerintah untuk mengawasi berbagai iklan dan praktik-praktik medis terkait Perlukaan dan Pemotongan Genitalia Perempuan (P2GP) yang ditawarkan melalui klinik atau tenaga kesehatan. P2GP lebih dikenal dengan istilah sunat atau khitan perempuan.

"Keberadaan iklan, baik daring maupun luring, menunjukkan bahwa P2GP masih menjadi praktik, bahkan dikomersialkan," kata anggota Komnas Perempuan Theresia Iswarini saat dihubungi di Jakarta, Senin (12/2/2024) .

Baca Juga

Theresia menyebut praktik P2GP di Indonesia masih relatif tinggi. Di Indonesia, hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021, memperlihatkan bahwa masih terjadi praktik P2GP pada perempuan usia 19-45 tahun sebanyak 21,6 persen.

"Yang melakukan secara simbolis sebanyak 33,1 persen," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement