Kapolsek Gabuswetan AKP Agus Kristiana membenarkan peristiwa perampokan yang diduga menggunakan senjata api tersebut. "Ya benar, telah terjadi pencurian dengan kekerasan di salah satu mininarket, yang dilakukan oleh pelaku dengan diduga menggunakan senjata api yang ditodongkan kepada karyawan minimarket," kata Agus.
Agus mengatakan pelaku menggasak uang tunai di laci kasir sebesar Rp 1,8 juta dan uang elektronik yang diisi melalui aplikasi senilai Rp 500 ribu. Selain itu, pelaku juga mengambil 39 bungkus rokok.
"Total kerugian sekitar Rp 3.888.000," jelas Agus.
Agus menyatakan, dari hasil penyelidikan sementara, pelaku berjumlah satu orang. Pelaku mengenakan helm dan tutup muka saat melakukan aksinya. Pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan senjata api yang digunakan oleh pelaku.
"Pelaku hanya menodongkan senjata saja, tidak ada letupan dari senjata itu dan tidak ada penganiayaan. Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini," kata Agus.