REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Polres Indramayu membongkar kasus pembobolan minimarket dan toko di berbagai lokasi di kabupaten. Para tersangka terpaksa ditembak karena melawan dan membahayakan petugas saat hendak ditangkap.
Dalam kasus itu, ada empat tersangka yang terlibat dalam sindikat pembobolan minimarket. Dari jumlah tersebut, tiga tersangka berhasil ditangkap Polres Indramayu dalam Operasi Libas selama 27 Mei-5 Juni 2023.
Sedangkan, satu orang tersangka lainnya sudah ditangkap beberapa waktu sebelumnya. Adapun tiga tersangka yang ditangkap dalam Operasi Libas Lodaya itu masing-masing RMN (50 tahun) warga Bogor, serta SMT (55), dan RSD (52) warga Indramayu.
"Baik tersangka SMT maupun RMN saat hendak ditangkap melakukan perlawanan, mengancam jiwa petugas dan membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur (ditembak kakinya)," kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Hafid Firmansyah dalam rilis di Mapolres Indramayu, Selasa sore (6/6/2023).
Menurut Fahri, dalam menjalankan aksinya, para tersangka memantau untuk mencari target berupa toko yang sudah tutup dan lokasi sepi. Setelah didapat, para pelaku melakukan aksinya dengan membobol tembok belakang toko.
Para pembobol minimarket itu melakukan aksinya sejak 2022 sampai 2023 di 12 TKP yang berada di wilayah hukum Polres Indramayu, serta delapan TKP di luar wilayah hukum Polres Indramayu.
"Tersangka SMT saat diamankan pun baru saja melakukan aksinya di daerah Brebes," katanya.
Para tersangka menjual dan membagi barang-barang hasil kejahatan mereka. Selain digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, uang itu juga mereka gunakan untuk bermain judi.