Senin 05 Feb 2024 19:49 WIB

Kampus Kompak Bergerak dengan Narasi 'Selamatkan Demokrasi'

Petisi keprihatinan kalangan kampus atas kondisi demokrasi saat ini terus bergulir.

Sivitas Akademika UGM yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, dan alumni menyampaikan Petisi Bulaksumur di Balairung UGM, Rabu (31/1/2024) sore.
Foto: Dok UGM
Sivitas Akademika UGM yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, dan alumni menyampaikan Petisi Bulaksumur di Balairung UGM, Rabu (31/1/2024) sore.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febrianto Adi Saputro, Silvy Diah Setiawan, Eva Rianti, Antara

Semua berawal dari berkumpulnya sejumlah sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, dan alumni  di Balairung UGM pada Rabu (31/1/2024) sore. Saat itu mereka menyampaikan Petisi Bulaksumur untuk menyikapi kondisi perpolitikan nasional saat ini yang dinilai telah menyimpang.

Baca Juga

"Kami sivitas akademika Universitas Gadjah Mada, setelah mencermati dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional selama beberapa waktu terakhir sekaligus mengingat dan memperhatikan nilai-nilai Pancasila serta jati diri Universitas Gadjah Mada, menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini dan tingkat yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial," kata Prof Kuntjoro membacakan petisi mewakili sivitas akademika UGM, Rabu.

Dalam petisi tersebut disampaikan juga bahwa, sivitas akademika UGM menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga merupakan bagian dari keluarga besar UGM. Para akademisi UGM memandang pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK), keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif Presiden Jokowi tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi. 

"Presiden Jokowi sebagai alumni, semestinya berpegang pada jati diri UGM, yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai standar moral yang tinggi dan dapat mencapai tujuan pembentukan pemerintahan yang sah (legitimate) demi melanjutkan estafet kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagaimana tertuang di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945," katanya. 

 

"Melalui petisi ini, kami segenap sivitas akademika Universitas Gadjah Mada, meminta, mendesak, dan menuntut segenap aparat penegak hukum dan semua pejabat negara dan aktor politik yang berada di belakang Presiden Joko Widodo, termasuk Presiden sendiri, untuk segera kembali pada koridor demokrasi, serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial," kata Prof Kuntjoro melanjutkan.

Tak lama setelah Petisi Bulaksumur dibacakan, Presiden Jokowi memberikan tanggapannya. Jokowi menilai, petisi yang disampaikan tersebut merupakan hak berdemokrasi bagi setiap orang untuk berpendapat.

“Ya itu hak demokrasi setiap orang boleh berbicara berpendapat, silakan,” ujar Jokowi usai menghadiri Kongres Nasional XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/2/2024).

Sementara, Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana menyebut, gerakan petisi yang disampaikan kalangan perguruan tinggi merupakan vitamin untuk perbaikan kualitas demokrasi di Indonesia. Ia mengatakan, dalam negara demokrasi, kebebasan dalam berpendapat termasuk menyampaikan petisi dan kritik harus dihormati.

“Dalam negara demokrasi, kebebasan untuk menyampaikan pendapat, seruan, petisi maupun kritik harus dihormati. Kemarin, Bapak Presiden juga telah menegaskan freedom of speech adalah hak demokrasi. Kritik adalah vitamin untuk terus melakukan perbaikan pada kualitas demokrasi di negara kita,” ujar Ari kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

Namun, Ari berpendapat, akhir-akhir ini terlihat ada upaya sengaja untuk mengorkestrasi narasi politik demi kepentingan elektoral. Meskipun strategi politik partisan tersebut juga dinilai sah-sah saja, ia mendorong agar kontestasi politik termasuk pertarungan opini dibangun dalam budaya dialog yang substantif dan sehat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement