REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengusut kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo (6 tahun) anak dari pasangan artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas yang diduga tewas karena tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Penyidik pun meminta keterangan ibu korban dan seorang sopir.
“Klien kami (Tamara) akan diperiksa keterangannya. Ada beberapa saksi juga yang diminta hadir termasuk driver untuk menindaklanjuti laporan yang kemarin yang sudah pernah disampaikan,” ujar kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin, saat ditenui di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2024).
Namun Sandy tidak menyampaikan identitas dari sopir tersebut. Termasuk apa keterkaitannya dengan kasus kematian anak dari kliennya tersebut. Dia hanya mengatakan Tamara akan memberikan keterangan secara gamblang kepada penyidik untuk membuat terang perkara yang ada. Juga kemungkinan bakal ada beberapa saksi yang rencananya diperiksa dalam sepekan ke depan.
Adapun pihak terlapor dalam kasus kematian Dante, kata Sandy, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sebelumnya kasus ini dilaporkan dan ditangani oleh Polsek Duren Sawit. Namun kemudian demi mempercepat pengusutan kasus kematian anak ini, Polda Metro Jaya mengambil dan mulai menyelidikinya.
"Belum (terlapor), ini masih dalam tahap penyelidikan. Tapi yang pasti klien kami akan membuka semua dalam proses penyelidikan ini dititipkan ke siapa, pada waktu kapan, jam nya semua akan diperdetail hari ini,” kata Sandy.
Diberitakan Republika.co.id sebelumnya, Tamara Tyasmara dan mantan suaminya Angger Dimas berduka atas anak laki-lakinya bernama R. Andante Khalif Pramudityo (6 tahun) yang meninggal dunia setelah mengalami insiden di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024) lalu. Korban dinyatakan meninggal dunia di RS Islam Pondok Kopi pukul 18.00 WIB.
Polsek Duren Sawit sempat ke tempat kejadian perkara dan meminta keterangan para saksi di tempat kejadian. Polisi juga sudah mengamankan rekaman CCTV, tapi tidak ada kelanjutan proses perkara dari pihak kepolisian hingga saat ini. Kemudian keluarga korban, yang diwakilkan oleh kakek korban R. Agus Riyanto mendatangi Polsek Duren Sawit untuk melihat rekaman CCTV. Namun dia tidak diizinkan untuk melihat.
“Saya jadi heran, padahal sudah ada 3 alat bukti sah di proses penyelidikan untuk maju ke proses penyidikan. Waktu saya mau bikin laporan, pihak polsek bilang mereka sudah buat laporannya. Sementara kami dari pihak keluarga belum membuat laporan dan tidak diketahui bahwa laporan yang dipegang oleh kepolisian itu dilaporkan oleh siapa,” keluh Agus dalam keterangannya, Kamis (1/2/2024).
Lanjut Agus, pihak keluarga hanya ingin mendapat hak hukum dari musibah yang menimpa korban. Kemudian jika memang terbukti ada tindak pidana, dia berharap pelakunya bisa segera ditangkap dan diproses secara hukum. Agus menegaskan pihaknya menginginkan adanya keadilan. “Kami ingin keadilan karena Ini masalah nyawa,” tegas Agus.