Jumat 02 Feb 2024 13:41 WIB

Kepala Bapanas Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus Korupsi SYL

Arief semula dijadwalkan hadir dalam pemeriksaan Jumat (26/1/2024).

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/2/2024).
Foto: dok istimewa
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi menghadiri panggilan ketiga yang dilayangkan KPK, pada Jumat (2/2/2024). Arief berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Arief menyebut kedatangannya dalam rangka memberikan informasi soal SYL sekaligus Kementan. "Tentang Pak SYL dan teman-teman di Kementerian Pertanian," kata Arief kepada wartawan, Jumat (2/2/2024). 

Baca Juga

Arief menegaskan Bapanas dan Kementan ialah institusi berbeda. Tapi Arief tetap memenuhi panggilan ini demi menghormati KPK. 

"Sebenarnya, Badan Pangan Nasional merupakan institusi terpisah dengan Kementerian Pertanian. Tapi kita hormati KPK," ujar Arief. 

Arief semula dijadwalkan hadir dalam pemeriksaan Jumat (26/1/2024). Tapi Arief minta dijadwalkan ulang oleh tim penyidik pada hari ini.

Sebelumnya, petinggi Partai Nasdem sekaligus Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Timnas AMIN, Rajiv memenuhi panggilan KPK pada Selasa (30/1/2024). Rajiv juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus SYL.

Diketahui, SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Mereka diduga melakukan korupsi berupa pemerasan disertai penerimaan gratifikasi. Mereka diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.

SYL disebut pernah memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan. Uang tersebut berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang digelembungkan, serta setoran dari vendor yang memperoleh proyek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement