REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memastikan akan menjadwalkan ulang pemanggilan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog Arief Prasetyo Adi. Kepala Bapanas sedianya diperiksa terkait kasus di Kementerian Pertanian pada Jumat (26/1/2024) pekan lalu.
Namun, Arief Prasetyo Adi tak memenuhi panggilan KPK dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dalam kasus yang menjerat mantan menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). "Saksi (Arief) tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," tutur Ali Fikri, dalam keterangan, Selasa (30/1/2024).
Ali mengaku belum bisa mengonfirmasi kapan Arief akan dipanggil kembali. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Sekadar informasi, eks mentan SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Mereka diduga melakukan korupsi berupa pemerasan disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp 13,9 miliar.
SYL disebut pernah memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai 4.000-10 ribu dolar AS atau sekitar Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan. Uang tersebut berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang digelembungkan, serta setoran dari vendor yang memperoleh proyek.