Senin 29 Jan 2024 13:16 WIB

OTT di Sidoarjo Dibayang-bayangi Isu Dugaan Bupati Dilindungi Pimpinan KPK

Pimpinan KPK membantah tak satu suara dalam gelar perkara sebelum OTT di Sidoarjo.

Gedung KPK (ilustrasi)
Foto:

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mendukung langkah KPK terkait OTT 10 orang di Kabupaten Sidoarjo. Azmi menekankan dalam memberantas tindak pidana korupsi tidak ada istilah besar-kecil.

Azmi menegaskan korupsi sekecil apapun  yang dilakukan secara terus menerus akan berdampak pada kerusakan keuangan negara. "Pemberantasan korupsi hanya akan berhasil jika semua kejahatan yang dianggap korupsi atau penyimpangan diberantas secara cepat," kata Azmi kepada Republika, Senin (29/1/2024). 

Azmi tak ingin kasus korupsi sekecil apapun tak pantas didiamkan. Sebab negara bisa tersandera dengan koruptor kalau hal itu dibiarkan. 

"Ini untuk menunjukkan bahwa lembaga penegak hukum atau negara tidak memberikan toleransi sekecil apapun atas perbuatan korupsi tersebut," lanjut Azmi. 

Selain itu, Azmi mendorong KPK memperluas penyidikan guna menemukan informasi lain. Ini termasuk pelaku lain yang terlibat menikmati hasil uang kejahatan. 

"Tindakan pelaku telah menimbulkan kerugian, jadi tidak boleh ada fakta yang dihilangkan ataupun tebang pilih, pelaku dalam kasus ini semua yang terlibat haruslah dimintai pertanggungjawaban pidana," ujar Azmi.

Azmi juga mengingatkan karakteristik dari kasus ini yang modus operandinya kolektif. Dalam praktiknya biasanya ada pengendali atas orang-orang yang bertindak dari sebuah wadah insitusi. 

"Kejahatan seperti ini biasanya terjadi dalam rentang waktu yang tidak sebentar secara melibatkan banyak orang dalam insitusi pemerintahan," ujar Azmi. 

photo
KPK didera persoalan - (Republika/berbagai sumber)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement