Ahad 12 May 2024 13:08 WIB

Cegah Kecelakaan Bus Subang Terulang, Kemenhub Minta Perusahaan Otobus Rutin Uji Kir

Perusahaan otobus (PO) dan pengemudi perlu memeriksa secara berkala kondisi bus.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Orang tua mencium anaknya yang selamat dari kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, setibanya di Depok, Jawa Barat, Ahad (12/5/2024). Data sementara Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat korban meninggal dunia sebanyak 11 orang yakni 10 siswa SMK Lingga Kencana Depok dan satu pengendara sepeda motor.
Foto: ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Orang tua mencium anaknya yang selamat dari kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, setibanya di Depok, Jawa Barat, Ahad (12/5/2024). Data sementara Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat korban meninggal dunia sebanyak 11 orang yakni 10 siswa SMK Lingga Kencana Depok dan satu pengendara sepeda motor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Perusahaan Otobus (PO) rutin melakukan uji kelaikan jalan kendaraan bus. Hal itu dinipai penting dilakukan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan saat dalam perjalanan.

“Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada,” kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal dalam keterangan di Jakarta, Ahad (12/5/2024).



Baca Juga

Aznal juga meminta agar pengemudi dan pengusaha otobus terus mengecek kelaikan jalan transportasi demi memberikan pelayanan yang aman dan terbaik kepada masyarakat.

 Ia juga mengimbau masyarakat pengguna bus untuk terlebih dulu mengecek kelaikan jalan transportasi yang dapat dilakukan di aplikasi MitraDarat demi memastikan keamanan dan keselamatan selama perjalanan.



Pada aplikasi MitraDarat ada fitur untuk mengecek kelaikan jalan angkutan bus baik bus angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) maupun pariwisata. Masyarakat tinggal memasukkan nomor kendaraan pada fitur "Cek Laik" di aplikasi nanti keluar keterangan bus tersebut laik jalan atau tidak.

Dia menyampaikan laik atau tidaknya kendaraan akan terlihat dari izin operasional angkutan dan keterangan kelulusan uji berkala, yang akan muncul ketika nomor kendaraan dimasukkan pada aplikasi.



 

“Kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi MitraDarat yang dapat diunduh pada smartphone,” ujar Aznal.



Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan diduga akibat rem blong, di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024) petang.
Data terkini sementara korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang tersebut berjumlah 11 orang dan empat orang mengalami luka berat harus dirawat di rumah sakit di daerah Subang.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement