Senin 29 Jan 2024 12:08 WIB

Dua Kali Razia Malam Hari, Polsek Koja Sita 143 Knalpot Brong 

Kapolrestro Jakut mengapresiasi Polsek Koja yang mampu menjaga kamtibmas.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi melakukan razia kendaraan bermotor yang khusus mengincar knalpot brong.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Polisi melakukan razia kendaraan bermotor yang khusus mengincar knalpot brong.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Koja menyita sebanyak 143 knalpot brong dalam dua kali operasi kejahatan jalanan (OKJ) pada malam hari. Operasi tersebut digelar dalam rangka mencegah kejahatan jalanan, seperti 3C (curas, curat, curanmor) dan tawuran.

"Komitmen kami adalah membuat wilayah Koja tetap aman, nyaman, dan harmonis. Untuk itu digelarlah operasi dengan menggandeng tiga pilar dan Pokdar Kamtibmas," kata Kapolsek Koja Kompol M Ronny dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/1/2024).

Ronny menyampaikan, setiap melakukan operasi pihaknya menyita sekitar 70 knalpot brong. Kemudian setelah dilakukan penyitaan pemilik motor harus mengganti knalpotnya sesuai standar pabrikan. Dia juga mengimbau kepada warga Koja, Jakarta Utara untuk sama-sama menjaga pesta demokrasi atau Pemilu 2024 ini agar tetap aman dan damai. 

"Mari jaga marwah pesta demokrasi ini dengan saling menghormati antar sesama," ucap Ronny.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengapresiasi langkah yang dilakukan Polsek Koja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Termasuk melakukan penyitaan terhadap knalpot brong, baik di kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.

Meski begitu, Gidion berpesan, dinamika permasalahan sosial tidak akan berhenti saat jelang hingga Pemilu 2024. "Apa yang sudah dilakukan oleh Polsek Koja patut diapresiasi. Mengamankan knalpot brong merupakan salah satu langkah mencegah persoalan sosial," kata Gidion.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement