Jumat 26 Jan 2024 22:19 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Karpet Masjid di Sunter

Pelaku SMY dirawat di RS Polri Kramat Jati untuk menjalani observasi psikologi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Polsek Tanjung Priok menciduk SMY (20 tahun), pelaku pembakaran karpet Masjid Jami Al-Falah di Sunter Jaya.
Foto: Republika.co.id
Polsek Tanjung Priok menciduk SMY (20 tahun), pelaku pembakaran karpet Masjid Jami Al-Falah di Sunter Jaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Priok, Jakarta Utara, membenarkan ada keterangan dari laki-laki berinisial SMY (20 tahun) yang mengaku tiga kali membakar karpet Masjid Jami Al-Falah di RW 02, Kelurahan Sunter Jaya, Jakarta Utara.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, pernah tiga kali menjadikan kebakaran di sana (Masjid Jami Al-Falah). Nanti kami sampaikan perkembangannya," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, Iptu Muhammad Idris saat ditemui di Markas Polsek Tanjung Priok, Jumat (26/1/2024).

Idris memperkirakan kebakaran tersebut terjadi pada satu bulan sebelum kejadian pada Rabu (24/1/2024) malam WIB. Objek yang dibakar SMY saat itu adalah karpet di dekat tiang masjid. Idris menyebut, motif pembakaran karpet masjid itu sedang didalami.

Pelaku yang sudah ditangkap, yaitu SMY (20), sekarang berada di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk observasi menggunakan metode uji psikologi forensik. Menurut Idris, SMY tampak tenang saat mengaku telah membakar karpet Masjid Jami Al-Falah.

Karena itu, observasi menggunakan metode uji psikologi forensik diperlukan untuk memastikan dan meyakinkan penyidik bahwa pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara sadar. Dalam proses observasi itu, penyidik dari Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok akan memeriksa SMY secara intensif.

Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan ahli psikologi forensik RS Polri Kramat Jati. "Interogasi sebelumnya, dia mengakui bahwa dia yang membakar (karpet) masjid tersebut. Nanti kita lihat perkembangannya setelah dilakukan observasi," kata Idris.

Dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kebakaran, dapat dipastikan pria tersebut beraksi seorang diri. Polisi telah mendapatkan rekaman tersebut untuk menjadi barang bukti, selain baju, celana, topi, sandal yang digunakan SMY saat beraksi.

Polisi juga mendapati plastik yang digunakan pelaku untuk membawa cairan minyak sejenis bensin yang disiramkan ke karpet masjid sebelum menyulutkan api. Idris mengatakan, SMY menghidupkan api di tisu menggunakan korek gas. Kemudian, tisunya dilempar ke karpet yang sudah basah karena disiram cairan minyak sejenis bensin.

"Dia lempar tisu yang disulut api pakai korek itu ke karpet yang sudah basah dengan cairan minyak. Terkait dengan jenis minyaknya, masih kami dalami di laboratorium forensik," kata Idris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement