Ahad 28 Apr 2024 23:24 WIB

PGRI Ingatkan Pemerintahan Baru Jangan Mudah Ubah Kurikulum

PGRI menyoroti berubah-ubahnya kurikulum pendidikan

Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar (ilustrasi). PGRI menyoroti berubah-ubahnya kurikulum pendidikan
Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar (ilustrasi). PGRI menyoroti berubah-ubahnya kurikulum pendidikan

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG— Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengingatkan bahwa pemerintahan baru jangan kemudian dengan mudah mengubah kurikulum pendidikan yang sudah ada di sekolah-sekolah.

"Kita selalu belajar bahwa setiap ujung pergantian ada kurikulum baru. Nanti kemudian oleh kabinet baru dievaluasi," kata Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi, di Semarang, Ahad (28/4/2024).

Baca Juga

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Konferensi Kerja Provinsi V PGRI Jawa Tengah Masa Bhakti XXII yang berlangsung di Balairung Universitas PGRI Semarang.

Menurut Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu, perubahan atau pergantian kurikulum pendidikan sebenarnya tidak terlalu penting.

"Jadi, konteks kami tidak terlalu penting pergantian itu. Yang penting adalah bagaimana kurikulum itu dapat menggerakkan guru dan murid untuk dapat memperbarui dirinya," katanya, didampingi Ketua PGRI Jateng Dr Muhdi.

Apalagi, kata dia, pergantian kurikulum pendidikan harus dilakukan didasari oleh kajian yang benar-benar matang.

Berkaitan dengan pemerintahan baru nantinya, Unifah juga berharap Menteri Pendidikan nantinya adalah sosok yang memiliki kecintaan kepada dunia pendidikan dan guru.

Dia mengatakan PGRI juga berupaya menyampaikan masukan kepada pemerintahan baru nantinya mengenai kriteria-kriteria ideal Menteri Pendidikan.

"Kami juga sedang berdiskusi untuk memberikan masukan secara tertulis. Lembaga kajian PGRI akan melakukannya," kata Unifah.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Masa jabatan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Jokowi telah menjabat dua periode, dengan periode pertama berpasangan bersama Wapres Jusuf Kalla.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement