Rabu 24 Jan 2024 00:03 WIB

Dilaporkan ke Polisi dan BK DPD, Arya Wedakarna: Lancang, Saya Tokoh Pemenang Pemilu

Arya Wedakarna sebut MUI telah lancang karena melaporkannya sebagai pemenang pemilu.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali, Arya Wedakarna. Diketahui, Bareskrim Polri melimpahkan penanganan kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang diduga dilakukan Arya Wedakarna ke Polda
Foto:

Arya juga menjelaskan proses yang berjalan di BK DPD merupakan proses tertutup. Arya menyayangkan MUI Bali yang membuka proses tersebut ke publik. MUI Bali melaporkan Arya atas dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik anggota DPD RI. 

"MUI harus tahu bahwa proses BK itu adalah proses tertutup. Jadi tidak bisa hasil pertemuan dengan BK itu menurut saya langsung disiarkan. Itu tidak patut," ujar Arya. 

Atas kasus dugaan ujaran kebencian ini, Arya menegaskan siap menghadapi laporan tersebut. Bahkan pihak yang melaporkan Arya bakal dilaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik. 

"Saya rasa itu harus dihadapi. Salah satunya sudah dilaporkan juga itu oleh sejumlah tokoh, dan yang memang kemarin melaporkan saya," ujar Arya. 

Diberitakan sebelumnya...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement