REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPD RI Bali, Arya Wedakarna merespons kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke kepolisian dan Badan Kehormatan (BK) DPD. Arya memandang tindakan MUI tersebut tidak tepat.
Arya menegaskan tuduhan yang dialamatkan kepadanya hanyalah fitnah. Arya menginginkan pihak MUI mengutamakan verifikasi atas perkara itu sebelum melaporkannya.
"MUI Bali itu sudah lancang, berani-berani melaporkan sesuatu yang fitnah terhadap diri saya, yang mana saya adalah tokoh hindu pemenang pemilu. Dan menurut saya apa yang dilakukan itu tidak beretika sama sekali, tidak kedepankan tabayun dan komunikasi," kata Arya kepada Republika, Selasa (23/1/2024).
Arya mengklarifikasi videonya yang sempat viral karena diduga mengandung ujaran kebencian. Arya menjelaskan dirinya tak menyinggung agama mana pun dalam video itu.
"Dengan pernyataan dan tuduhan yang disampaikan itu tidak benar. Arya Wedakarna itu tidak mengucapkan atau menyebutkan satu agama dan satu kelompok," ujar Arya.
Proses tertutup...