Rabu 24 Jan 2024 00:03 WIB

Dilaporkan ke Polisi dan BK DPD, Arya Wedakarna: Lancang, Saya Tokoh Pemenang Pemilu

Arya Wedakarna sebut MUI telah lancang karena melaporkannya sebagai pemenang pemilu.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali, Arya Wedakarna. Diketahui, Bareskrim Polri melimpahkan penanganan kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang diduga dilakukan Arya Wedakarna ke Polda
Foto: Screenshot
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali, Arya Wedakarna. Diketahui, Bareskrim Polri melimpahkan penanganan kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang diduga dilakukan Arya Wedakarna ke Polda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPD RI Bali, Arya Wedakarna merespons kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke kepolisian dan Badan Kehormatan (BK) DPD. Arya memandang tindakan MUI tersebut tidak tepat. 

Arya menegaskan tuduhan yang dialamatkan kepadanya hanyalah fitnah. Arya menginginkan pihak MUI mengutamakan verifikasi atas perkara itu sebelum melaporkannya. 

Baca Juga

"MUI Bali itu sudah lancang, berani-berani melaporkan sesuatu yang fitnah terhadap diri saya, yang mana saya adalah tokoh hindu pemenang pemilu. Dan menurut saya apa yang dilakukan itu tidak beretika sama sekali, tidak kedepankan tabayun dan komunikasi," kata Arya kepada Republika, Selasa (23/1/2024).

Arya mengklarifikasi videonya yang sempat viral karena diduga mengandung ujaran kebencian. Arya menjelaskan dirinya tak menyinggung agama mana pun dalam video itu. 

"Dengan pernyataan dan tuduhan yang disampaikan itu tidak benar. Arya Wedakarna itu tidak mengucapkan atau menyebutkan satu agama dan satu kelompok," ujar Arya. 

Proses tertutup...

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement