"Ini masih proses pendalaman, nanti akan saya mendalami ke Dirtipidsiber dan benar. Nanti untuk lebih lanjut akan kami sampaikan," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.
Diberitakan Republika sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) tidak menemukan pelanggaran terkait rekaman suara ajakan memilih salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024, yang diduga dilakukan pejabat Kabupaten Batu Bara. Lalu sejumlah pejabat Kabupaten Batu Bara yang diduga berada dalam rekaman suara itu sudah datang ke kantor Bawaslu Batubara. Mereka sudah dimintai keterangan dan memastikan suara tersebut secara langsung.
"Dalam analisis Bawaslu Batubara dan kajian mereka, tidak ada kemiripan dengan suara para pejabat itu, yang dicantumkan dalam stiker audio. Jadi, tidak ada ditemukan kemiripan sama sekali," jelas Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu.